Buka konten ini

untuk menekan angka perokok. Foto: Heritage Pointe Dental
JAKARTA (BP) – Sejumlah asosiasi mendorong pemerintah mulai mempertimbangkan pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) sebagai salah satu strategi untuk menekan prevalensi merokok di Indonesia.
Pendekatan ini menitikberatkan pada pengurangan risiko kesehatan melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti . Praktik THR telah diterapkan di Inggris, termasuk melalui program Swap to Stop yang memberikan vape gratis disertai pendampingan bagi perokok dewasa.
Berdasar data Annual Population Survey (APS), prevalensi merokok di negara tersebut turun dari 11,1 persen pada 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024. Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) Ariyo Bimmo, dalam sebuah diskusi menilai pendekatan berbasis risiko perlu dipertimbangkan jika tujuan kebijakan publik adalah menurunkan angka perokok.
”Ketika alternatif yang lebih rendah risiko ditutup total, maka pada dasarnya mengunci perokok. Saya tidak pernah mengatakan rokok elektronik adalah solusi ajaib, tetapi dalam kerangka THR, dia adalah salah satu alat transisi bagi perokok dewasa. Menutup opsi ini tanpa desain kebijakan pengganti yang jelas berpotensi menghambat target penurunan prevalensi merokok,” jelas Ariyo.
Dia mengingatkan Indonesia tidak harus meniru kebijakan negara lain secara mentah. Menurut dia, diperlukan regulasi komprehensif, termasuk pengawasan kualitas produk serta perlindungan ketat terhadap anak dan non-perokok.
”Apakah Indonesia harus meniru mentah-mentah? Tidak, tetapi kita bisa mengambil pelajaran penting. Harus ada proteksi ketat terhadap anak dan non-perokok serta pengawasan kualitas produk yang kuat,” tegas Ariyo Bimmo.
Pandangan senada disampaikan Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan. Dia menilai pendekatan seperti di Inggris dapat menjadi referensi, namun implementasinya harus disesuaikan dengan konteks nasional, baik dari sisi regulasi, karakteristik masyarakat, maupun penguatan sistem pengawasan.
Paido juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran produk ilegal dan penyalahgunaan rokok elektronik di lapangan. Menurut dia, pendekatan kebijakan perlu lebih tepat sasaran. ”Bagi kami, isu penyalahgunaan ini harus dibahas dengan fakta dan bukti, bukan dengan opini menyesatkan atau generalisasi yang justru bisa merugikan konsumen dan mengaburkan fokus dari masalah utamanya, yaitu peredaran produk ilegal yang disalahgunakan,” tutup Paido.
Di sisi lain, wacana THR masih memicu perdebatan. Sejumlah kalangan kesehatan masyarakat mengingatkan bahwa seluruh produk tembakau, termasuk alternatifnya, tetap memiliki risiko kesehatan dan potensi adiksi. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI