Buka konten ini
NONGSA (BP) – Keluarga korban kasus dugaan pembunuhan di wilayah Nongsa mempertanyakan lambannya proses hukum yang hingga kini belum juga dilimpahkan ke jaksa, meski peristiwa tersebut telah berlalu 40 hari dan pelaku sudah menyerahkan diri sejak awal.
Kuasa hukum keluarga korban, Arisal Fitra, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Pasalnya, pelaku sudah diamankan secara sukarela, namun berkas perkara dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Yang kami sesalkan adalah kenapa prosesnya begitu lama. Pelaku sudah menyerahkan diri sejak awal ke Polres, tetapi sampai sekarang belum ada pelimpahan berkas ke jaksa,” ujar Arisal, Rabu (22/4).
Ia menegaskan, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan adanya persoalan antara korban dan pelaku di masa lalu, termasuk dugaan adanya permintaan uang. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan lambatnya proses penyidikan.
Menurut informasi yang diterima pihak keluarga, keterlambatan pelimpahan berkas disebabkan masih adanya satu dokumen yang belum lengkap. Meski demikian, alasan tersebut dinilai belum cukup menjelaskan lamanya penanganan perkara.
Dalam perkembangan terbaru, keluarga korban juga mengungkapkan adanya keterangan tambahan yang dinilai dapat memperjelas motif kejadian. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku, korban, dan pasangan korban disebut sempat bertemu untuk membahas hubungan di antara mereka.
Awalnya, pelaku disebut telah mengikhlaskan hubungan tersebut dan berjanji tidak akan mengganggu lagi. Namun dalam pertemuan itu, muncul permintaan ganti rugi dengan nominal yang terus meningkat.
“Permintaan itu awalnya Rp2,5 juta, lalu naik menjadi Rp3 juta, Rp5 juta, hingga akhirnya mencapai Rp70 juta dalam satu malam,” ungkap Arisal.
Korban bersama pasangannya disebut tidak menyanggupi permintaan tersebut, meski sempat menawarkan pembayaran secara mencicil. Situasi kemudian memanas hingga terjadi percekcokan.
Bahkan, pelaku diduga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman dalam pertemuan tersebut. Keterangan ini, menurut keluarga korban, disampaikan langsung oleh pasangan korban yang hingga kini belum diperiksa penyidik.
“Keterangan ini penting karena bisa memperjelas adanya niat sejak awal,” tambahnya.
Selain itu, keluarga korban menyebut sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari senjata tajam yang digunakan, lokasi pembelian, hingga saksi yang disebut mengantarkan pelaku. Dengan sejumlah temuan tersebut, keluarga mempertanyakan alasan penyidik yang masih menunggu kelengkapan berkas.
“Ini yang menjadi pertanyaan keluarga, kenapa harus selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmad Susanto, mengakui proses penyidikan masih berada pada tahap koordinasi dengan pihak kejaksaan dan belum memasuki tahap pelimpahan berkas.
“Belum ada gelar perkara, belum ada rekonstruksi. Kami masih koordinasi dengan jaksa dan menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik masih melengkapi keterangan sejumlah saksi. Selain itu, hasil visum maupun autopsi korban juga belum keluar. Sementara satu korban lain yang mengalami luka tusuk masih menjalani perawatan.
“Prosesnya masih tahap koordinasi. Untuk tahap satu, kami masih menunggu kelengkapan berkas dan petunjuk dari jaksa,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos dengan sebilah pisau tertancap di bagian kepala. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan penghuni kos lainnya.
Berdasarkan informasi di lokasi, sebelum kejadian salah satu penghuni kos yang bekerja di hanggar bandara sedang membereskan barang karena hendak pindah. Terduga pelaku saat itu turut membantu di kamar tersebut, sementara korban diketahui sedang tertidur di atas kasur sebelum kemudian diduga diserang secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO