Buka konten ini

BANK Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen pada April 2026. Keputusan ini sebagaimana telah diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang telah digelar selama dua hari, terhitung Selasa-Rabu, 21-22 April 2026.
Dalam keputusan tersebut, Bank Indonesia menahan BI-Rate di level 4,75 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75 persen dan Lending Facility berada di level 5,50 persen.
”Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (22/4).
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter apabila diperlukan. Langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.
”Kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Perry.
Menurutnya, upaya tersebut difokuskan pada peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menopang aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan sensitivitas dan ketahanan infrastruktur.
”Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tukasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI