Buka konten ini

TOKYO (BP) – Pemerintah Jepang resmi melonggarkan aturan ekspor peralatan militer, langkah yang langsung memicu respons dari Tiongkok.
Pemerintah Tiongkok menyatakan keprihatinan mendalam dan menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berbahaya dalam sektor militer dan keamanan.
“Tiongkok menyatakan keprihatinan yang mendalam. Langkah-langkah yang diambil Jepang bertentangan dengan klaim dedikasi terhadap perdamaian serta kebijakan pertahanan semata,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (21/4), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Pemerintah Jepang merevisi aturan pembatasan ekspor alat militer.
Kebijakan ini memungkinkan Jepang menjual peralatan pertahanan ke luar negeri, sekaligus memperkuat industri persenjataan dan kerja sama dengan mitra pertahanan.
Perubahan tersebut disetujui oleh kabinet Perdana Menteri Sanae Takaichi bersama Dewan Keamanan Nasional Jepang.
Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan pertahanan Jepang, yang selama ini dikenal sebagai negara dengan prinsip “cinta damai” berdasarkan konstitusi pasca Perang Dunia II.
Revisi aturan tersebut mencakup perubahan pada tiga prinsip transfer peralatan dan teknologi pertahanan beserta pedoman pelaksanaannya.
Meski demikian, pelonggaran hanya berlaku untuk lima kategori peralatan non tempur, yakni untuk keperluan penyelamatan, transportasi, peringatan dini, pengawasan, serta penyapuan ranjau.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya Jepang menyesuaikan diri dengan dinamika keamanan global, di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY