Buka konten ini

BATAM (BP) – Sorotan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis asing oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Batam Centre mendorong Kantor Imigrasi Batam menyusun langkah pembenahan berbasis pemetaan. Pimpinan baru memilih mengidentifikasi titik rawan lebih dulu agar penanganan yang diambil tepat sasaran.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan hari pertamanya diisi dengan membaca peta masalah. Fokusnya jelas: mencari simpul-simpul celah yang berpotensi menjadi pintu masuk pelanggaran.
“Langkah awal kami adalah pemetaan. Kami harus tahu di mana titik rawan, supaya perbaikan tidak salah sasaran,” ujarnya, Senin (13/4).
Bagi Wahyu, Batam bukan wilayah biasa. Banyaknya pelabuhan internasional sebagai pintu keluar-masuk membuat pengawasan tak bisa dilakukan secara seragam. Tanpa asesmen yang presisi, kebijakan hanya akan menjadi tambal sulam.
Sorotan publik terhadap pungli di Pelabuhan Internasional Batam Centre menjadi alarm keras. Gaungnya bahkan menembus Singapura—pasar utama wisatawan Batam.
Dampaknya tak sekadar mencoreng institusi, tapi juga berisiko menggerus kepercayaan investor.
“Jangan sampai isu ini merusak kepercayaan, baik dari masyarakat maupun internasional. Kami ingin mengembalikan citra positif itu,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan pelanggaran tidak bisa digeneralisasi. Jika terbukti, itu murni ulah oknum, bukan wajah institusi.
“Mayoritas petugas kami bekerja dengan integritas,” ujarnya.
Penanganan kasus sendiri disebut masih berjalan. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk pemeriksaan lanjutan di pusat. Pergantian pucuk pimpinan, kata Wahyu, juga bagian dari mekanisme rotasi aparatur sipil negara (ASN).
“Rotasi itu hal biasa. Kami siap ditempatkan di mana pun untuk perbaikan,” katanya.
Di saat yang sama, Imigrasi Batam tidak hanya memburu titik lemah. Praktik-praktik baik yang sudah berjalan tetap dipertahankan sebagai fondasi pembenahan jangka panjang.
Kasus dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah wisatawan asing mengaku diminta membayar hingga ratusan dolar Singapura agar bisa lolos pemeriksaan di Terminal Feri Internasional Batam Centre. Polanya seragam: dihentikan di antrean, dibawa ke ruang tertutup, lalu dimintai uang dengan ancaman tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Cerita-cerita itu menyebar cepat kemudian viral di Batam hingga Singapura. Imbasnya, Kepala Imigrasi Batam sebelumnya, Hajar Aswad, dicopot dan ditarik ke pusat untuk diperiksa Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal).
Sementara, oknum petugas Imigrasi berinisial JS yang diduga terlibat dalam pungli tersebut, telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut. Dugaan kasus pungli ini juga menyeret seorang calo berinisial AS yang juga sudah turut diamankan.
Ombudsman: Pengawasan Harus Diperketat, Celah Pungli Ditutup
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau mengingatkan pergantian pejabat bukan solusi instan. Tanpa pembenahan sistem dan pengawasan, praktik lama bisa kembali berulang.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan momentum ini harus dimanfaatkan untuk bersih-bersih total. “Pastikan tidak ada lagi modus pungli, dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kasus di Batam Centre adalah pelajaran mahal. Pengawasan harus diperkuat, tidak hanya di level kantor, tetapi juga hingga kantor wilayah.
“Jangan sampai ada permainan oknum. Sistem pengawasan harus rapat,” ujarnya.
Menurutnya, proses penanganan masih berjalan di internal Imigrasi bersama kementerian terkait. Mutasi pejabat sudah dilakukan, namun publik kini menunggu langkah konkret di lapangan.
“Kita lihat bagaimana eksekusinya,” katanya.
Ombudsman juga menyoroti aspek yang kerap luput: perilaku petugas. Menurut Lagat, pelayanan yang bersih tak cukup hanya dengan sistem, tetapi juga integritas individu.
“Etika dan perilaku pelayanan itu kunci,” tambahnya.
Ia menekankan, pengawasan terintegrasi harus dibangun untuk menutup ruang gelap yang selama ini dimanfaatkan oknum.
“Jangan beri celah sedikit pun,” ujarnya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : RATNA IRTATIK