Buka konten ini

LOS ANGELES (BP) – Penyanyi pop dunia Taylor Swift tengah menghadapi gugatan hukum terkait judul album terbarunya, The Life Of A Showgirl, yang dinilai memiliki kemiripan dengan merek yang sudah lebih dulu ada.
Gugatan tersebut diajukan oleh penulis sekaligus entertainer Maren Wade, yang merasa penggunaan nama tersebut berpotensi melanggar hak merek dagang miliknya. Album Swift sendiri dirilis pada Oktober 2025 dan sukses memuncaki tangga lagu.
Mengutip The Hollywood Reporter, dalam dokumen yang diajukan pada Senin (30/3), Wade menuding Swift bersama UMG Recordings melakukan pelanggaran merek dagang, penetapan identitas yang menyesatkan, serta praktik persaingan usaha tidak sehat.
Dalam tuntutannya, Wade meminta ganti rugi dengan nilai yang tidak disebutkan. Ia juga mendesak pengadilan untuk melarang Swift menggunakan nama tersebut dalam aktivitas komersialnya.
Kuasa hukum Wade, Jaymie Parkinnen, menegaskan bahwa kliennya telah membangun identitas merek selama lebih dari satu dekade.
“Seorang penampil solo yang menghabiskan 12 tahun membangun merek tidak seharusnya kehilangan semuanya hanya karena pihak yang lebih besar datang,” ujarnya.
Wade sebelumnya dikenal lewat kolom Confessions Of A Showgirl yang mulai ditulisnya di Las Vegas Weekly sejak 2014, usai mengikuti ajang America’s Got Talent. Tulisan tersebut berisi refleksi perjalanan kariernya di dunia hiburan.
Seiring waktu, kolom itu berkembang menjadi podcast hingga pertunjukan langsung yang memadukan musik pop dan jazz. Merek dagang Wade pun meluas, mencakup produksi teater, program televisi, hingga pertunjukan panggung.
Dalam dokumen gugatan, Wade menilai penggunaan nama album Swift dilakukan secara terbuka dan masif. Ia menyebut, dalam waktu singkat, nama tersebut telah digunakan pada berbagai produk, label, hingga saluran distribusi ritel yang menyasar audiens serupa.
Tak hanya itu, gugatan juga menyinggung bahwa pengajuan pendaftaran judul album Swift sempat ditolak oleh United States Patent and Trademark Office karena dianggap terlalu mirip dengan merek yang sudah ada, khususnya pada frasa “of a showgirl”.
Kesamaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat, terlebih karena keduanya sama-sama berada di ranah pertunjukan musik dan teater.
Wade menuding Swift mengabaikan keberadaan merek tersebut. Ia bahkan mengklaim sebagian publik justru mengira dirinya meniru Swift, yang berdampak pada penurunan nilai mereknya.
Dalam gugatan itu juga disebutkan bahwa “pengikisan yang terus berlangsung terhadap merek tersebut mengancam keseluruhan brand” milik Wade.
Ke depan, Swift disebut memiliki dua opsi, yakni membeli hak atas nama tersebut atau melawan gugatan di pengadilan. Dalam praktiknya, merek dagang yang lebih dulu terdaftar umumnya memiliki posisi hukum yang lebih kuat.
Hingga kini, Swift belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. (***)
Reporter : JP Group
Editor : GALIH ADI SAPUTRO