Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pengadilan Kriminal Pusat Old Bailey di London menjatuhi hukuman 12 tahun penjara kepada penyanyi rap asal Inggris Justin Jude Clarke-Samuel atau Ghetts pada Selasa (3/3) waktu setempat.
Hakim memutus bersalah pria berusia 41 tahun tersebut karena telah menyebabkan kematian seorang mahasiswa asal Nepal bernama Yubin Tamang dalam insiden tabrak lari tahun lalu.
”Anak saya datang ke tempat ini untuk belajar, tetapi karena kesalahan orang lain, dia terbunuh di usia yang sangat muda,” kata ibu korban Sharmila Tamang, dalam persidangan melalui penerjemah, menurut laporan Huffington Post pada Selasa (3/3) waktu setempat.
Ghetts masuk daftar nominasi untuk Mercury Prize 2024 lewat album studio keempatnya ”On Purpose, with Purpose” dan memenangi kategori ”Best Male Act” pada 2021 di MOBO Awards Inggris pada 2021.
Penyanyi rap dengan 334 ribu pengikut di Instagram itu juga telah berkolaborasi dengan artis terkenal, termasuk Ed Sheeran.
Jaksa Philip McGhee mengatakan Ghetts telah mengemudi dengan berbahaya dalam perjalanan pulangnya mengendarai mobil BMW M5 di bawah pengaruh alkohol, hingga menerobos lampu merah dan mengemudi di sisi jalan yang salah.
Kendaraan tersebut menabrak korban yang berusia 20 tahun dalam kecepatan sekitar 112,7 km per jam, hingga menyebabkan luka fatal bagi korban. Namun Ghetts tetap memacu kendaraannya sekitar 12 kilometer jauhnya hingga sampai ke rumah tanpa berhenti memberikan pertolongan.
Pengacara terdakwa Benjamin Aina menyatakan bahwa kliennya merasa sedang diikuti oleh orang asing karena memiliki trauma masa lalu setelah pernah dirampok dengan senjata api.
Ghetts menulis surat permohonan maaf kepada keluarga korban dan mengakui rasa bersalah serta malu yang mendalam atas perbuatannya. (*)
Reporter : JP Group
Editor : GUSTIA BENNY