Buka konten ini

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola parkir guna menutup celah kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini dilakukan untuk membangun sistem yang lebih disiplin, transparan, dan terkontrol.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan pembenahan dilakukan dari akar persoalan. Salah satu kebijakan utama adalah mewajibkan setoran parkir dilakukan setiap hari agar seluruh pendapatan tercatat dan mudah diawasi.
“Kita tata ulang sistemnya. Tidak boleh ada lagi kebocoran. Setoran wajib per hari supaya transparan dan bisa terkontrol,” ujar Leo usai pertemuan internal Dishub, Jumat (27/2) sore.
Pertemuan tersebut membahas evaluasi layanan serta tata kelola retribusi parkir di seluruh titik di Kota Batam. Leo menilai persoalan utama sektor parkir bukan terletak pada kecilnya potensi, melainkan lemahnya pengawasan dan sistem kontrol di lapangan.
Ia menyebut target PAD parkir sebesar Rp37 miliar pada 2026 merupakan amanah dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Meski target tersebut tergolong tinggi, Leo optimistis dapat tercapai jika pengawasan diperketat dan pengelola di lapangan menjalankan tugas secara disiplin.
Sejak menjabat pada September 2025, Leo mengaku sudah terlihat kenaikan signifikan. Dalam empat bulan pertama hingga Januari 2026, tambahan PAD parkir mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Secara keseluruhan, realisasi PAD parkir sepanjang 2025 tercatat lebih dari Rp15 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp11,2 miliar.
“Di situ ada kenaikan dibanding tahun-tahun sebelum saya menjabat,” ujarnya.
Lonjakan juga terlihat dari setoran harian. Sebelum ia memimpin, pemasukan parkir rata-rata hanya berkisar Rp8–9 juta per hari. Kini, angka tersebut meningkat menjadi sekitar Rp24 juta per hari.
“Sebelumnya Rp8 sampai Rp9 juta per hari. Sekarang sudah Rp24 juta per hari. Artinya potensi itu memang ada, tinggal bagaimana kita mengawalnya dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Leo mengakui capaian tersebut baru menyentuh sekitar 40 persen dari potensi maksimal. Artinya, ruang perbaikan masih terbuka lebar.
Saat ini terdapat 593 titik parkir yang tersebar di seluruh Kota Batam. Untuk memperkuat pengawasan, Dishub akan menempatkan satu koordinator di setiap kecamatan agar pengendalian lebih terarah dan efektif.
“Nanti masing-masing kecamatan ada satu koordinator supaya lebih terarah dan bisa kita kontrol dengan baik,” jelasnya.
Selain penguatan sistem, sanksi administratif juga disiapkan bagi pegawai atau UPT yang tidak menjalankan kewajiban setoran harian. Mereka akan dikenakan surat peringatan (SP).
“Kalau tidak setor per hari akan kena SP. Ini bukan soal keras atau tidak, tapi komitmen membenahi sistem,” tegas Leo.
Menurutnya, apabila tata kelola sudah tertata rapi, disiplin ditegakkan, dan kebocoran berhasil ditekan, maka peningkatan PAD akan mengikuti secara alami. Target Rp37 miliar bukan sekadar angka, melainkan konsekuensi dari sistem yang sehat dan profesional.
“Kalau sistemnya bersih dan disiplin, hasilnya pasti ikut naik,” katanya optimistis. (***)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO