Buka konten ini
KEPULAUAN Riau (Kepri) masih menjadi salah satu jalur utama perdagangan orang di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Polda Kepri mengungkap 60 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Sebanyak 189 korban berhasil diselamatkan, sementara 84 orang tersangka ditangkap.
Letak geografis Kepri yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan jaringan pelaku TPPO. Batam menjadi salah satu pintu utama yang digunakan sindikat untuk mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri. Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan. Puluhan kasus telah diungkap sepanjang 2025.
“Sinergi Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang dan Polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, serta Polres Karimun menjadi kunci dalam memutus jaringan pelaku,” ujarnya, kemarin.
Berdasarkan data, Ditreskrimum Polda Kepri menangani 14 kasus TPPO dengan 56 korban dan 23 tersangka. Sepuluh kasus masih tahap penyidikan, sedangkan empat lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P-21).
Ditpolairud Polda Kepri juga mengungkap 14 kasus dengan 62 korban dan 24 tersangka. Dua kasus masih dalam tahap penyidikan, sementara 12 kasus telah P-21.
Pengungkapan terbesar terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang bersama Polsek jajaran, yakni 27 kasus dengan 59 korban dan 31 tersangka. Dari jumlah tersebut, 15 kasus masih tahap penyidikan dan 12 kasus sudah P-21.
Polresta Tanjungpinang menangani empat kasus dengan enam korban dan lima tersangka. Satu kasus masih dalam penyidikan, sedangkan tiga lainnya telah P-21. Polres Karimun mengungkap satu kasus dengan enam korban dan satu tersangka yang masih dalam proses penyidikan.
Dalam dua bulan terakhir, Subgugus Tugas Penegakan Hukum TPPO Ditreskrimum Polda Kepri menangani lima perkara, menyelamatkan 16 korban, dan menetapkan delapan tersangka. “Angka ini menunjukkan bahwa ancaman TPPO di Kepri masih tinggi,” jelasnya. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : RYAN AGUNG