Buka konten ini
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menyatakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mendapat respons positif dari pengusaha.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Kadin sebagai payung dunia usaha di Indonesia bersama dengan asosiasi, himpunan pengusaha, serta beberapa asosiasi mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut dia, keputusan Pre-siden Prabowo sangat memperhatikan masukan dari berbagai pihak termasuk dunia usaha. ”Kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah,” ujar Arsjad Rasjid kepada wartawan pada Sabtu (4/1).
Dengan demikian, kata Arsjad Rasjid, kebijakan itu memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Selain barang mewah, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai de-ngan tarif yang berlaku sejak tahun 2022, yaitu 11 persen.
Arsjad mengatakan, sebetulnya Kadin Indonesia sejak menjelang akhir 2024 telah menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait perlu dilakukannya pengkajian ulang atas rencana kebijakan kenaikan PPN saat itu.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasminta menambahkan, dalam implementasinya pengusaha memahami dan mengerti sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024.
”Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang memberi masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk persiapan kata-nya”.
Lebih lanjut dia mengimbau bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12 persen dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1 persen kepada pembeli berdasarkan aturan pelaksanaan yang saat ini masih dalam penyusunan oleh pemerintah.
Dunia usaha menyadari bahwa pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen.
Oleh sebab itu, Kadin sebagai mitra pemerintah bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif. (***)
Reporter : JP Group
Editor : Iman Wachyudi