Buka konten ini
BATAM (BP) – Kapolsek Palmatak, Anambas, Iptu Kristian, yang diduga menjadi backing pencurian, akhirnya diperiksa di Propam Polda Kepri, Senin (28/4). Proses pemeriksaan perwira Polda Kepri ini dilakukan secara tertutup.
Informasi yang diterima Batam Pos, Iptu Kristian menjalani pemeriksaan mulai Senin pagi. Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, membenarkan ada pemeriksaan terhadap Iptu Kristian di Mapolda Kepri.
“Benar adanya pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Eddwi.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Iptu Kristian dilakukan secara internal untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. “Kami lakukan klarifikasi untuk mencari fakta dan kebenaran. Jadi, baru klarifikasi,” tegasnya.
Eddwi menambahkan, tidak semua informasi yang tersebar di media sosial adalah benar dan harus dibuktikan melalui klarifikasi. “Tidak semua yang diekspos di medsos itu benar. Karena itu, kami dalami untuk mencari tahu kebenarannya,” tegas Eddwi.
Ia juga berjanji akan bersikap profesional dalam penanganan perkara ini, apalagi menyangkut anggota Polri.
“Insyaallah, kami pasti profesional,” pungkasnya.
Diketahui, kasus ini mencuat usai otoritas Malaysia berhasil mengamankan tujuh warga Anambas yang sedang menjarah material milik Petronas di wilayah Semenanjung Terengganu, 20 Februari lalu. Komplotan ini diduga berjumlah 10 orang, sementara tiga lainnya berhasil kabur. Berdasarkan informasi, komplotan ini ber-home base di Pulau Matak. Bahkan, ada pemodal yang diduga menyokong kejahatan internasional ini.
Usai tujuh anggota komplotan ini diamankan otoritas Malaysia, kelompok yang berada di Pulau Matak langsung berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar di salah satu hutan di kawasan Desa Piabung. Masyarakat meminta aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, karena diduga sudah sering melakukan kejahatan internasional serupa. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : RYAN AGUNG