Buka konten ini
BANDUNG (BP) – Ratusan pemilik kendaraan yang terdampak tumpahan cairan soda kaustik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima uang ganti rugi, Kamis (2/1). Pembagian uang ganti rugi dari CV Yasindo Multi Pratama tersebut dilakukan di Unit Laka Cikamuning Polres Cimahi, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, KBB.
’’Kemarin saya sudah daftar, jadi sekarang tinggal ambil uangnya. Tadi saya diberi uang penggantian Rp300 ribu untuk motor,’’ kata Aang, 35, pemilik motor yang menerima ganti rugi. Dia menuturkan, motornya rusak di beberapa bagian. Antara lain, cover bodi, mesin, hingga velg ban. ’’Iya alhamdulillah, daripada tidak sama sekali. Memang estimasinya pasti lebih dari Rp300 ribu. Jadi, sisanya nombok pakai uang sendiri,’’ kata Aang dilansir dari Radar Bandung (grup Batam Pos).
Kanitgakkum Satlantas Polres Cimahi Iptu Bayu Subakti menga-takan, terdapat 1.260 kendaraan yang menjadi korban tumpahan cairan kimia. ’’Tapi, itu (jumlah terdata) akan divalidasi lagi oleh pihak perusahaan. Kami hanya sebagai fasilitator,’’ ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, truk tangki yang memuat bahan soda api mengalami kebocoran di KBB pekan lalu. Akibatnya, banyak kendaraan yang rusak saat terciprat bahan kimia tersebut. Sejumlah warga yang terkena cairan itu juga mengalami luka bakar. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : YUSUF HIDAYAT