Buka konten ini
Sejumlah orangtua murid di Batam menegaskan bahwa pelaksanaan acara wisuda atau perpisahan di sekolah bukan merupakan inisiatif pihak sekolah, melainkan hasil kesepakatan bersama antara orangtua siswa dan komite sekolah. Hal ini disampaikan menyusul informasi adanya keluhan beberapa wali murid terkait biaya acara yang dinilai memberatkan.
Agus, orangtua siswa bernama Keith Seven, baru saja menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Batam Kota, mengatakan bahwa kegiatan wisuda di sekolah tersebut murni atas inisiatif orangtua dan komite sekolah.
”Contohnya anak saya yang baru saja diwisuda di SMAN 3 Batam. Semua orangtua sudah sepakat menggelar acara di luar sekolah karena keterbatasan fasilitas di sekolah,” ujar Agus kepada Batam Pos, Rabu (16/4).
Ia menjelaskan, acara wisuda digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batuampar, dan biaya yang dibebankan kepada orangtua pun disepakati bersama, yaitu sebesar Rp250 ribu per siswa. Biaya tersebut sudah termasuk konsumsi dan dokumentasi.
”Tak ada unsur paksaan sama sekali. Bahkan, ada orangtua yang tidak mampu membayar, tetap kami persilakan hadir. Ini bukan soal gengsi, tapi semangat kami memberikan kenangan manis untuk anak-anak yang lulus,” jelas Agus, yang juga merupakan dosen di salah satu universitas di Batam.
Agus menyayangkan adanya anggapan bahwa pungutan biaya wisuda berasal dari sekolah. Menu-rutnya, hal itu tidak tepat.
”Jangan salah kaprah. Sekolah tidak pernah meminta atau mewajibkan. Justru kami sebagai orangtua yang berinisiatif dan bersepakat lewat rapat bersama komite,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di Batam, khususnya dari jenjang taman kanak-kanak (TK), mengeluh-kan biaya wisuda yang disebut mencapai jutaan rupiah. Salah satunya, Miranda, warga Bengkong, mengaku harus membayar Rp1,2 juta untuk acara wisuda anaknya, yang meliputi sewa kostum, konsumsi, dan tempat acara di hotel.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam telah mengeluarkan imbauan agar pelaksanaan acara seperti wisuda tidak memberatkan orangtua murid. Disdik juga menyarankan agar kegiatan dilakukan secara sederhana dan memanfaatkan fasilitas sekolah.
Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa wisuda di tingkat TK bukan kegiatan wajib dan tidak boleh membebani orangtua.
“Acara perpisahan bisa dilak-sanakan, tetapi tidak wajib. Kami sudah mengeluarkan imbauan agar tidak memberatkan orangtua,” katanya.
Tri menyarankan agar satuan pendidikan menggunakan fasilitas sekolah dan tidak menjadikan guru sebagai pelaksana. Kegiatan semestinya diorganisasi oleh komite sekolah, dengan guru dan kepala sekolah hadir hanya sebagai tamu.
“Dalam surat edaran, kami tekankan kegiatan ini harus mempertimbangkan kemampuan orang tua. Jangan sampai menjadi beban,” jelasnya.
Tri juga mengakui bahwa kegiatan wisuda memicu pro dan kontra. Sebagian orang tua justru meminta agar acara tetap dilaksanakan di hotel. Namun, kata dia, pelaksanaan tidak boleh menyulitkan siapa pun. (***)
Reporter : Galih Adi Saputro
Editor : RATNA IRTATIK