Buka konten ini

SINGAPURA (BP) – Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) melaporkan situasi korupsi di negara tersebut tetap terkendali sepanjang 2025. Jumlah laporan maupun kasus yang diselidiki tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Selasa (28/4), CPIB menyebut menerima 160 laporan terkait korupsi pada 2025, turun 10 persen dari 177 laporan pada 2024. Sementara itu, jumlah kasus yang terdaftar untuk diselidiki juga menurun dari 75 kasus menjadi 68 kasus.
Dari total 68 kasus tersebut, hanya satu kasus yang melibatkan sektor publik. Sebaliknya, terdapat 22 kasus atau sekitar 32 persen yang justru menunjukkan pegawai sektor publik menolak suap yang ditawarkan masyarakat.
Sepanjang 2025, sebanyak 90 orang dituntut di pengadilan atas kasus yang ditangani CPIB. Dari jumlah tersebut, 84 orang atau 94 persen berasal dari sektor swasta, sedangkan enam orang lainnya merupakan pegawai sektor publik.
CPIB mencatat, dalam satu dekade terakhir, kasus korupsi di sektor swasta banyak terjadi pada industri konstruksi, manufaktur, serta transportasi dan pergudangan. Sektor-sektor tersebut dinilai lebih rentan terhadap praktik korupsi.
Di sisi lain, persepsi publik terhadap korupsi di Singapura tetap sangat positif. Sebanyak 98 persen responden survei menilai kondisi korupsi di negara tersebut berada dalam kategori baik hingga sangat baik.
CPIB menyebut, kuatnya komitmen politik, budaya nol toleransi terhadap korupsi, serta regulasi yang efektif menjadi faktor utama rendahnya tingkat korupsi di Singapura.
“Situasi korupsi di Singapura tetap terkendali dengan baik. Kami akan terus memperkuat penegakan hukum dan kemitraan dengan masyarakat untuk menjaga negara ini tetap bebas dari korupsi,” demikian pernyataan CPIB. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY