Buka konten ini

Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Brawijaya
Pemberlakuan tarif impor oleh Amerika Serikat terhadap lebih dari 180 negara berjalan secara parsial sejak minggu lalu. Terdapat dua kategori tarif impor yang dikenakan. Yakni, tarif universal 10 persen bagi seluruh mitra dagang AS dan tarif resiprokal bagi sekitar 60 negara yang dianggap berkontribusi terhadap defisit neraca perdagangan AS.
Dalam kategorisasi itu, terdapat 9 negara ASEAN yang terkena tarif resiprokal –di kisaran 17 persen hingga 49 persen– serta satu negara ASEAN, yakni Singapura, yang “hanya” terkena tarif impor universal 10 persen. Dengan distribusi seperti itu, kebijakan AS tersebut akan menjadi tantangan soliditas baru bagi ASEAN.
Solidaritas vs Soliditas
Penstudi Asia Tenggara dari Kings College London, David Martin Jones (2015), pernah menggambarkan ASEAN sebagai “sekumpulan negara lemah yang dibentuk untuk mencapai tujuan terbatas dalam rangka menjaga stabilitas kawasan”. Kendati terkesan sinis, argumen itu cukup beralasan melihat pencapaian ASEAN hingga kini.
ASEAN merupakan salah satu organisasi regional tertua dan terlama di dunia yang menunjukkan kuatnya solidaritas atau kemauan negara-negara yang tergabung di dalamnya untuk mewujudkan tujuan bersama secara kolektif. Melihat trajektori ASEAN selama hampir enam dekade terakhir, setidaknya ada pemahaman bersama bahwa untuk bisa didengar dan kuat secara global, negara-negara yang dianggap lemah itu perlu bersatu. Namun, dalam praktiknya, aplikasi solidaritas itu tidaklah mudah.
Sejak awal pembentukannya, isu koherensi dan soliditas ASEAN kerap menjadi masalah. Dengan kondisi ekonomi dan politik yang beragam, sulit untuk menyatukan langkah negara-negara anggotanya, khususnya terkait dengan isu eksternal. Di bidang ekonomi, ASEAN hingga kini belum memiliki tarif eksternal bersama (common external tarif), yakni tarif kolektif yang dikenakan bagi negara non-anggota ASEAN.
Contoh lain menyangkut perjanjian dagang yang kerap dilakukan dengan mitra dagang yang sama, tetapi melalui dua jalur paralel, yakni kolektif melalui ASEAN dan individual melalui negara anggota. Hal itu terlihat dalam perjanjian dagang ASEAN dengan India, Jepang, Korea Selatan, Australia, serta Selandia Baru (Asia Regional Integration Center, 2025). Dengan kata lain, meski ASEAN paham tentang pentingnya bersatu, upaya menyelaraskan kebijakan itu kerap menjadi tantangan.
Dalam menyikapi tarif Trump tersebut, negara ASEAN juga menghadapi kendala serupa. Empat negara ASEAN menerima tarif di kisaran 40 persen, yakni Kamboja (49 persen), Laos (48 persen), Vietnam (46 persen), dan Myanmar (44 persen). Dua negara di kisaran 30 persen, yakni Thailand (36 persen) dan Indonesia (32 persen). Sisanya berkisar di bawah itu.
Pasca pemberlakuan tarif tersebut, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengundang empat perwakilan negara ASEAN –Indonesia, Singapura, Filipina, dan Brunei– untuk mendiskusikan langkah kolektif. Di sisi lain, pemerintah Vietnam dan Kamboja justru melakukan kontak terpisah dengan pemerintah AS guna menawarkan beberapa konsesi individual. Melihat tindakan tersebut, ASEAN akan kembali dihadapkan pada tantangan soliditas, khususnya mengingat beberapa negara ASEAN juga berkompetisi dengan produk yang sama di pasar AS.
Dualisme Peran Indonesia
Indonesia perlu melakukan kalkukasi strategis. Di satu sisi, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk mengamankan pasar ekspor. Di sisi lain, dengan status sebagai pemimpin de facto ASEAN, Indonesia juga perlu mempertimbangkan isu kolektivitas dan kohesivitas ASEAN dalam merespons tarif impor AS. Dualisme peran dan kebutuhan untuk menyeimbangkan kepentingan domestik dan internasional itu akan menjadi tantangan tersendiri.
Saat ini, tindakan preventif yang disiapkan pemerintah difokuskan pada upaya deregulasi aturan dagang dan investasi, perluasan dan diversifikasi pasar ekspor, akselerasi kegiatan hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan konsumsi domestik untuk meng-antisipasi turunnya permintaan ekspor. Sebagai upaya diplomatik, pemerintah juga telah menyi-apkan delegasi tingkat tinggi untuk melakukan upaya lobi dengan pemerintah AS.
Sayang, dengan masih kosongnya posisi duta besar Indonesia untuk AS, jalur diplomatik tersebut tentu akan cukup menantang. Selain melalui negosiasi bilateral, Presiden Prabowo Subianto telah mengagendakan negosiasi dengan negara lain, termasuk Malaysia, yang saat ini memegang keketuaan ASEAN. Dalam konteks ini, tantangan terbesar dalam menformulasikan respons ASEAN adalah memastikan bahwa seluruh negara anggota bisa sepakat terkait dengan tindakan kolektif yang sesuai tanpa mengorbankan kepentingan nasional setiap negara.
Pada perang dagang AS-Tiongkok dalam periode pertama Presiden Trump, Vietnam muncul sebagai salah satu pemenang karena berhasil menjadi pengganti supplier produk Tiongkok ke AS. Di sisi lain, Indonesia dianggap gagal memanfaatkan momentum perang dagang tersebut.
Namun, kondisi saat ini akan cukup berbeda. Dengan tarif impor 46 persen, Vietnam berada pada posisi kelima tertinggi dalam daftar tarif resiprokal AS. Dari perspektif Indonesia, kondisi Vietnam itu justru bisa menjadi peluang untuk mengambil alih pasar AS dari Vietnam. Dengan konstelasi seperti ini, ASEAN akan sekali lagi dihadapkan pada ujian soliditas yang telah lama menjadi isu. (*)