Buka konten ini

RATUSAN nelayan di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, turun ke laut untuk menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan penambangan sedimentasi laut di perairan Buru dan sekitarnya. Mereka khawatir aktivitas tersebut akan mengancam mata pencaharian nelayan serta merusak ekosistem pesisir.
Juru Bicara Nelayan Buru, Rafi Ahmad, mengatakan aksi yang dilakukan dengan menggunakan kapal nelayan itu menjadi bukti bahwa penolakan datang dari banyak nelayan, bukan hanya segelintir orang seperti yang selama ini disebutkan.
”Benar, kami menggelar aksi di laut dengan melibatkan lebih dari seratus nelayan menggunakan kapal berbagai ukuran. Ini menunjukkan banyak nelayan menolak laut yang menjadi sumber penghasilan kami dijadikan lokasi penambangan pasir laut atau sedimentasi laut,” ujar Rafi kepada Batam Pos, Rabu (22/7).
Menurutnya, aksi tersebut juga untuk meluruskan informasi yang menyebut hanya enam hingga tujuh nelayan yang menolak rencana kegiatan tersebut.
”Sebelumnya ada yang melaporkan hanya enam atau tujuh nelayan yang tidak setuju. Pada aksi Senin (20/7), kami buktikan yang menolak bukan tujuh orang, melainkan ratusan nelayan,” katanya.
Rafi menegaskan, penolakan itu didasari pengalaman buruk masyarakat pesisir saat aktivitas penambangan pasir laut berlangsung pada 1999 hingga 2001.
Saat itu, hasil tangkapan nelayan disebut menurun drastis dan abrasi pantai semakin parah.
”Yang kami pikirkan adalah dampaknya. Kami pernah merasakan sendiri akibat penambangan pasir laut. Hasil tangkapan menurun drastis dan abrasi pantai semakin parah,” tegasnya.
Ia menambahkan, penolakan terhadap rencana sedimentasi laut oleh PT BBA bukan bertujuan memperoleh kompensasi, melainkan untuk menjaga keberlanjutan sumber penghidupan nelayan.
Para nelayan juga meminta pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) pasir laut dan sedimentasi di wilayah Perairan Buru serta menghentikan seluruh kegiatan survei maupun eksplorasi yang dinilai belum mendapat persetujuan masyarakat.
”Sudah berbulan-bulan perusahaan mengambil sampel di lokasi tangkapan nelayan dan belum selesai. Padahal yang kami dengar kebutuhan sampelnya hanya sekitar 15 kilogram. Kami juga mencurigai ada aktivitas penambangan pada malam hari, meski belum memiliki bukti,” ujarnya.
Selain itu, nelayan meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir dan ekosistem laut demi keberlanjutan jangka panjang. Pasalnya, tiga lokasi yang direncanakan menjadi area tambang merupakan kawasan utama penangkapan ikan, yakni Perairan Pulau Pandan, Perairan Tanjung Pengelih, dan Perairan Tanjung Sialang. (***)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY
