Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Aksi nekat seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Tanjungpinang akhirnya terhenti. Pria berinisial AD dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari saat kembali mendatangi rumah korban untuk mengambil sisa barang curian yang belum sempat dibawa.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (21/7).
Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Memed Arianto, mengatakan kasus itu terungkap setelah pemilik rumah melapor usai mendapati kondisi rumah berantakan sepulang bekerja. Sejumlah barang berharga di dalam rumah juga diketahui telah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama warga melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.
”Kami berhasil mengamankan terduga pelaku setelah berkoordinasi dengan warga. Pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil barang yang sebelumnya belum sempat dicuri,” kata Memed, Rabu (22/7).
Dari hasil penyelidikan, AD diduga telah membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit pendingin ruangan (AC), televisi, mesin pompa air, kabel, serta tabung gas. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp7 juta.
Menurut Memed, sebagian barang hasil curian telah dijual pelaku. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga berperan membantu menjual barang hasil kejahatan tersebut.
”Terduga pelaku lainnya kami amankan di pinggir jalan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan karena diduga ikut membantu menjual barang-barang hasil curian,” ujarnya.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan AD dalam kasus pencurian di lokasi lain. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga telah beberapa kali menyasar rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
”Saat ini masih kami dalami jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan pelaku. Dari pemeriksaan sementara, motifnya karena alasan ekonomi,” pungkas Memed. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY
