Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sehari setelah menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, penyidik memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) BPK untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (15/7).
Kelima saksi tersebut yakni Ayub Amali, Roni Altur, Gunawan, Flori Anita Diassari, dan Argo Waskito. Mereka merupakan Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Pemanggilan itu dilakukan sehari setelah penyidik menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang akan diekstraksi untuk memperkuat pembuktian perkara.
Menurut Budi, penggeledahan merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengungkap dugaan suap untuk memengaruhi hasil audit BPK. Penyidik menduga terdapat intervensi terhadap proses pemeriksaan agar sejumlah temuan diubah sehingga Pemerintah Kabupaten Muara Enim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, pihak swasta Augus Dwianggara alias Angga, Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
KPK menduga terdapat permintaan fee sebesar Rp1,6 miliar untuk mengatur hasil audit. Dari operasi tangkap tangan tersebut, penyidik juga mengamankan uang Rp500 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran suap dan disalurkan melalui Jakarta serta Sumatera Selatan. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK