Buka konten ini

BATAM (BP) – Sebanyak 862 siswa di Kota Batam masih belum memperoleh sekolah setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 Tahap II. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan menambah kuota di sejumlah SMK negeri yang mengalami kelebihan peminat sekaligus mengoptimalkan sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno penetapan hasil SPMB yang digelar di Aula SMAN 3 Batam, Jumat (10/7). Rapat dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung bersama Tim SPMB serta dihadiri perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Inspektorat Daerah, Polda Kepri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Batam, serta kepala SMA dan SMK di Batam maupun Tanjungpinang.
Berdasarkan berita acara rapat, terdapat empat SMK negeri di Batam yang mengalami kelebihan pendaftar pada Tahap II. SMKN 6 Batam kelebihan 67 pendaftar, SMKN 8 Batam sebanyak 149 pendaftar, SMKN 10 Batam sebanyak 29 pendaftar, dan SMKN 11 Batam mencapai 313 pendaftar. Total kelebihan peminat di empat sekolah tersebut mencapai 558 siswa.
Di sisi lain, hasil evaluasi menunjukkan masih ada 862 siswa yang belum tertampung. Sementara daya tampung yang masih tersedia di seluruh SMK negeri hanya 262 kursi. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 600 kursi yang harus segera dicarikan solusi agar seluruh lulusan SMP tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Melalui rapat pleno tersebut, Dinas Pendidikan Kepri memutuskan menambah kuota di empat SMK yang mengalami kelebihan pendaftar. Penambahan dilakukan sebanyak 67 kursi di SMKN 6 Batam, 149 kursi di SMKN 8 Batam, 29 kursi di SMKN 10 Batam, dan 313 kursi di SMKN 11 Batam. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi seluruh siswa yang telah memilih sekolah tersebut.
Selain itu, siswa yang belum memperoleh sekolah diarahkan mendaftar secara langsung (offline) ke SMK negeri yang masih memiliki daya tampung, yakni SMKN 2 Batam, SMKN 9 Batam, SMKN 12 Batam, SMKN 13 Batam, SMKN 14 Batam, SMKN 15 Batam, dan SMKN 16 Batam.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan Kepri juga mengusulkan penambahan daya tampung hingga 880 kursi di sejumlah SMK negeri.
Penambahan terbesar direncanakan di SMKN 16 Batam yang kapasitasnya diusulkan meningkat dari 320 menjadi 560 siswa. Penambahan juga akan dilakukan di sekolah lain yang dinilai masih memungkinkan menerima peserta didik tambahan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Wilayah Batam, Kasdianto, mengatakan secara keseluruhan jumlah lulusan SMP di Batam sebenarnya telah seimbang dengan rencana daya tampung (RDT) SMA dan SMK negeri. Persoalan yang muncul lebih disebabkan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu.
“Jumlah RDT dengan jumlah tamatan SMP sebenarnya sudah imbang. Yang menjadi persoalan adalah banyak orang tua yang tetap menginginkan anaknya masuk ke sekolah tertentu, misalnya harus ke SMKN 1 atau SMAN 1, padahal kuotanya sudah penuh,” ujarnya.
Ia berharap orang tua dapat menerima kebijakan pemerataan siswa ke sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota. Menurutnya, seluruh SMA dan SMK negeri di Batam telah memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan sehingga tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dinas Pendidikan Kepri juga membuka layanan informasi dan pengaduan SPMB melalui sekretariat serta narahubung bidang SMA dan SMK untuk memastikan proses penyaluran berlangsung transparan, akuntabel, dan seluruh lulusan SMP memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK
