Buka konten ini

BINTAN (BP) – Sebanyak 40 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diambil sumpahnya di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Senin (13/7).
Mereka terdiri atas CPNS formasi 2024 yang telah memenuhi syarat pengangkatan menjadi ASN serta lulusan pola pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Dari total tersebut, 35 orang juga menerima surat keputusan pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengingatkan para ASNyang baru dilantik agar menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
”Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja,” ujarnya.
Roby menegaskan bahwa menjadi ASN merupakan pilihan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
”Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia juga mengingatkan para ASN agar tidak terburu-buru mengajukan perpindahan tugas setelah diangkat.
”Jangan baru beberapa bulan sudah minta pindah,” tegasnya.
Selain itu, Roby meminta seluruh ASN menjaga disiplin, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Ia juga menginstruksikan aparatur bekerja secara efisien dan menghindari pemborosan anggaran, sekaligus berharap paraASN baru mampu menjadi ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan masyarakat. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY
