Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Personel Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Komplek Bukit Jodoh, Kecamatan Batam Kota, Kamis (9/7). Hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun unsur tindak pidana.
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat Polisi 110. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang dihuni sejumlah perempuan dan menduga lokasi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
”Setiap laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 kami respons dengan cepat. Personel langsung kami kirim ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Benny.
Dalam laporan itu disebutkan dugaan penyalahgunaan narkoba terjadi di sebuah rumah di Blok I Nomor 60 Komplek Bukit Jodoh. Pelapor juga mencantumkan nama seorang pria bernama Nofaldi sebagai pihak yang diduga terlibat.
Namun, setelah tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada para penghuni rumah. Polisi tidak menemukan orang yang dimaksud dalam laporan tersebut.
”Dari hasil pengecekan, nama maupun orang yang dilaporkan tidak ditemukan. Rumah tersebut diketahui dihuni oleh sejumlah perempuan dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” kata Benny.
Petugas juga menyisir area di sekitar rumah guna memastikan tidak ada aktivitas lain yang mengarah pada tindak pidana. Hasilnya, situasi di lokasi dipastikan aman dan kondusif tanpa ditemukan barang bukti maupun pelanggaran hukum.
Benny menegaskan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
”Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” tutupnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO