Buka konten ini

JAKARTA (BP) — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyatakan bahwa keberadaan Satu Data Indonesia (SDI) berpotensi menghemat anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurutnya, efisiensi besar ini dapat dicapai melalui pengelolaan data nasional yang lebih terintegrasi.
”Berapa ratus triliun yang akan dihemat oleh negara kita ini kalau kita selesaikan SDI ini. Jadi, menurut saya, sudah saatnya,” kata Martin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sebagai pimpinan Baleg, Martin terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Ia menilai substansi pembahasan sudah sangat matang setelah pihaknya menyerap berbagai masukan, baik dari pihak pemerintah maupun elemen masyarakat.
”Sudah cukup banyak kita mendengarkan berbagai aspirasi, baik dari pemerintahan maupun kelompok-kelompok masyarakat. Saya rasa dalam proses abstraksi kita sudah lengkap. Jadi, kita bisa selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tuturnya.
Martin berharap pembahasan RUU SDI dapat segera dituntaskan agar manfaat integrasi data nasional bisa langsung dirasakan dalam pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah. Salah satu sektor krusial yang ia soroti adalah penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dengan sistem satu data yang akurat, bansos diyakini dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, yang pada akhirnya berdampak positif pada stabilitas ekonomi nasional.
”Bisa cepat kita selesaikan RUU-nya agar kebijakan-kebijakan dapat segera dilaksanakan, seperti bansos. Dengan adanya SDI ini, kita juga bisa mengelola inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok dengan lebih baik,” ujar Martin.
Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menggelar rapat bersama sejumlah instansi pada Kamis (9/7). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan data kependudukan ke dalam sistem SDI begitu regulasi tersebut resmi disahkan. Tito memastikan Kemendagri mendukung penuh integrasi data lintas sektoral ini demi menghindari ego sektoral dan tumpang tindih data.
”Ketika undang-undang tentang Satu Data ini rampung, Kemendagri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada siap untuk meleburnya secara resmi. Langkah ini penting agar tidak terjadi overlapping atau adanya ruang kosong dalam pengelolaan data,” pungkas Tito. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR