Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Sebuah lemari kayu di lantai dua Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, menjadi titik awal terbukanya babak baru penyidikan tiga perkara korupsi besar yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Di balik lemari itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang selama ini tersembunyi dari pandangan. Saat berhasil dibuka, isinya membuat penyidik mengamankan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai hampir Rp60 miliar.
Temuan tersebut bukan sekadar penyitaan uang dalam jumlah fantastis. Polisi meyakini uang, dokumen, serta berbagai barang bukti lain yang ditemukan dapat menjadi pintu masuk mengurai dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga perkara yang menjadi perhatian pemerintah.
Penggeledahan yang dilakukan Rabu (8/7) itu merupakan bagian dari joint investigation Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain Cafe de’Clan Signature, penyidik juga menggeledah tujuh lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan difokuskan pada tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatra, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel melalui anak usahanya, PT Krakatau National Industrial (KNI).
”Kami melakukan joint investigation bersama Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang yang menjadi atensi Presiden,” kata Totok.
Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam. Penyidik menyisir setiap sudut bangunan, termasuk ruang-ruang yang tidak mudah diakses.
Di salah satu ruangan lantai dua, penyidik menemukan sebuah lemari besar. Setelah diperiksa lebih lanjut, di baliknya tersimpan sebuah brankas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan brankas itu sengaja disembunyikan.
”Memang terselubung di balik satu lemari. Setelah dibuka ditemukan dokumen dan uang tunai dalam jumlah cukup besar,” ujarnya.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai terdiri atas sekitar 3,13 juta dolar Singapura (setara sekitar Rp40 miliar), 889.965 dolar Singapura (sekitar Rp14,5 miliar), serta uang tunai rupiah Rp259 juta, dan uang rupiah sekitar Rp259 juta. Setelah dikonversi, total nilainya mendekati Rp60 miliar.
Tak hanya itu. Di sebuah money changer yang berada di samping kafe, penyidik kembali menemukan 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Seluruh uang, dokumen, telepon seluler, komputer, hingga perangkat penyimpanan data kini tengah diteliti untuk menelusuri dugaan aliran dana.
Mengapa Harus de’Clan? Bagi penyidik, de’Clan bukan sekadar lokasi ditemukannya uang dalam jumlah besar. Nama kafe tersebut sebelumnya beberapa kali muncul dalam berbagai peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Mengutip laporan Tempo, sebelum berganti nama menjadi de’Clan Signature, tempat itu dikenal sebagai restoran Gontran Cherrier. Pada Mei 2024, restoran tersebut disebut menjadi lokasi dugaan pembuntutan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Menurut laporan Tempo, Febrie saat itu sedang makan malam ketika diduga dibuntuti sejumlah personel Densus. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian karena melibatkan dua institusi penegak hukum.
Nama de’Clan kembali mencuat pada 2025. Masih berdasarkan penelusuran Tempo, pengelola de’Clan, Ferry Yanto Hongkiriwang, pernah ditangkap polisi dalam perkara dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap seorang anggota Densus 88.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi Agustus 2025 disebutkan Ferry diduga memiliki kedekatan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tempo juga melaporkan Ferry sempat menghubungi seorang oknum perwira tinggi TNI setelah mengetahui dirinya dibuntuti anggota Densus. Informasi tersebut merupakan hasil peliputan Tempo dan hingga kini bukan merupakan fakta yang telah diputus pengadilan.
Apa Kaitan dengan Penjagaan Rumah Jampidsus? Penggeledahan de’Clan pada Rabu siang diikuti peristiwa lain yang memunculkan tanda tanya.
Tempo melaporkan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga puluhan oknum prajurit TNI bersenjata laras panjang pada malam harinya.
Menurut laporan tersebut, sejumlah personel berjaga di pintu gerbang dan halaman rumah.
Beberapa jaksa dari Jampidsus juga terlihat keluar masuk kompleks kediaman Febrie.
Masih menurut laporan Tempo, di lokasi penggeledahan de’Clan juga terlihat kendaraan berpelat dinas Kejaksaan serta seorang pria berseragam TNI keluar dari area kafe saat penyidik melakukan pemeriksaan.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi apakah penjagaan rumah Jampidsus maupun keberadaan personel TNI di de’Clan berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri. Aparat juga belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan hubungan kedua peristiwa tersebut.
Polisi Masih Menelusuri Aliran Dana
Polri menegaskan penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan dan pendalaman alat bukti. Seluruh uang tunai, dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang disita akan dianalisis untuk menelusuri asal-usul dana, aliran transaksi, serta kemungkinan keterkaitannya dengan tiga perkara yang sedang disidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat proses penyidikan.
”Siapa pun yang menghalang-halangi proses penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Penyidik memastikan pengusutan belum berhenti pada temuan uang puluhan miliar di de’Clan. Sejumlah saksi diperiksa, dokumen terus diteliti, dan aliran dana masih ditelusuri untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi tersebut. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK