Buka konten ini

DENPASAR (BP) – Danantara Investment Management (DIM) memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun.
Proyek tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih melalui pemanfaatan limbah menjadi sumber energi listrik.
CEO Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir mengatakan, PSEL Bali diproyeksikan menghasilkan energi hijau yang mampu menyuplai kebutuhan listrik sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali.
Selain menghasilkan energi, proyek ini juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen.
“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Inisiatif ini bernilai Rp3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen,” ujar Pandu dalam peresmian pembangunan PSEL Bali, Rabu (8/7).
Ditargetkan Rampung 2027
Pandu menjelaskan, pembangunan PSEL Bali merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Sejak regulasi tersebut diterbitkan, Danantara mempercepat pengembangan proyek melalui proses pemilihan mitra secara bertahap dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan kehati-hatian.
Proses seleksi diawali dengan evaluasi proposal pada Januari 2026, kemudian dilanjutkan tahap negosiasi hingga penandatanganan Joint Venture Agreement pada Maret 2026.
Dari enam konsorsium yang mengajukan proposal, sebanyak dua konsorsium berhasil lolos evaluasi dan melanjutkan proses negosiasi.
Selanjutnya, Danantara menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali pada April 2026. Proyek tersebut kemudian ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Mei 2026.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi Rosan Roeslani menargetkan fasilitas PSEL Bali dapat beroperasi lebih cepat dari jadwal awal.“Saya meyakini walaupun targetnya semester pertama 2028, ini bisa selesai pada akhir tahun 2027. Danantara mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan groundbreaking pertama dan fasilitas PSEL pertama di Bali,” ujar Rosan.
Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
PSEL Bali dirancang menggunakan standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED).
Fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau sekitar 40 persen dari total timbulan sampah di Bali.
Selain menghasilkan energi listrik, proyek ini juga diproyeksikan mampu menurunkan emisi dari tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.
Pandu mengatakan, proses pemilihan mitra proyek melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai bidang, termasuk pakar yang memiliki pengalaman menangani proyek PSEL di sejumlah negara seperti Thailand, Australia, Malaysia, Kuwait, Tiongkok, Irlandia, dan Jerman.
Menurutnya, keterlibatan tenaga ahli independen dilakukan untuk memastikan proyek memenuhi aspek teknis, operasional, hukum, finansial, dan lingkungan.
Ubah Persepsi Pengelolaan Sampah
Rosan mengatakan, proyek PSEL tidak hanya berorientasi pada produksi listrik, tetapi juga menjadi solusi terhadap persoalan lingkungan, kesehatan, serta tata kelola sampah.
“Kalau kita bicara mengenai sampah, bukan semata-mata ini adalah menghasilkan tenaga listrik. Tenaga listrik betul adalah bonusnya. Kalau kita lihat, ini memerangi atau mengurangi dengan sangat signifikan dari potensi lingkungan hidup, kesehatan, keselamatan, dan juga tata kelola yang baik dan benar,” katanya.
Ia menjelaskan, teknologi yang digunakan dalam PSEL telah diterapkan di hampir 50 negara dan mampu mengolah berbagai jenis sampah.
Rosan mencontohkan penerapan teknologi serupa di Tiongkok dan Jepang yang berada di kawasan perkotaan tanpa menimbulkan bau maupun pencemaran lingkungan.
Menurutnya, keberadaan PSEL Bali diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat terhadap fasilitas pengolahan sampah yang selama ini identik dengan kawasan kumuh dan tidak nyaman.
“Saya yakin ini akan bersih, tidak bau, dan justru bisa menjadi tempat untuk dipelajari, dikunjungi, serta dimanfaatkan untuk taman baca atau rekreasi,” ujar Rosan. (*)
Laporan: JP Group
Editor : Putut Ariyo