Buka konten ini

PEMERINTAH memilih memperkuat penerimaan melalui reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, dan peningkatan disiplin pengumpulan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ia mengatakan, kebijakan fiskal akan diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, mendorong investasi, serta menjaga daya beli masyarakat tanpa memberikan tambahan beban melalui kenaikan tarif pajak.
Menurut Purbaya, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan, sekaligus memperkuat tata kelola pengumpulan pajak.
”Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7).
Ia mengungkapkan, penerimaan negara hingga Semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN 2026. Angka tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp271 triliun atau 59 persen dari target.
Purbaya menilai peningkatan penerimaan negara bukan disebabkan kenaikan tarif pajak, melainkan hasil dari reformasi perpajakan, perbaikan administrasi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
”Kalau kita lihat, penerimaan pajak saja tumbuh 21,4 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan, mengingat tahun lalu terjadi kontraksi 7 persen pada enam bulan pertama,” katanya.
Ia menambahkan, reformasi organisasi dan penguatan sumber daya manusia di sektor perpajakan mulai memberikan hasil positif dan diproyeksikan terus membaik ke depan.
Belanja Negara Tumbuh, Defisit Masih Terkendali
Selain penerimaan, realisasi belanja negara hingga Semester I 2026 mencapai Rp1.656 triliun atau 43,1 persen dari pagu APBN. Angka tersebut meningkat 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, subsidi dan kompensasi, serta transfer ke daerah.
Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN Semester I 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya mengatakan kondisi ekonomi nasional masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global.
Ia menyebut ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy), menjadi pertumbuhan triwulan I tertinggi sejak 2014. Sementara inflasi Juni 2026 tercatat tetap terkendali pada level 3,34 persen yoy.
Selain itu, pertumbuhan kredit, likuiditas perekonomian, aliran modal asing, serta posisi cadangan devisa menunjukkan perkembangan positif yang mendukung stabilitas ekonomi nasional.
”Di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian global, peran APBN sangat strategis sebagai shock absorber dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat,” ujar Purbaya.
Hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target APBN. Sementara belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.942,4 triliun atau 102,6 persen dari pagu.
Dengan proyeksi tersebut, defisit APBN diperkirakan mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB.(***)
Laporan : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO