Buka konten ini
BATUAMPAR (BP) – Kasus pemerasan disertai kekerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia, AI bin Ibrahim, 29, memasuki babak baru. Penyidik Polsek Batu Ampar mengungkap aksi yang dilakukan dua tersangka, FDD alias Rizal, 20, dan AR alias Raja, 23, ternyata telah direncanakan sejak awal. Korban yang merupakan pegawai pemerintah Malaysia diduga menjadi target setelah diincar melalui media sosial sebelum akhirnya diperas di sebuah hotel di kawasan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Eko Kurniawan, menjelaskan kedua tersangka lebih dahulu menjalin komunikasi dengan korban melalui media sosial. Setelah berhasil membangun kedekatan, pelaku menawarkan diri untuk menjemput, mengantar, sekaligus menemani korban selama berada di Batam.
”Korban sudah diincar melalui media sosial. Pelaku kemudian berpura-pura menjemput, mengantar, dan menemani korban,” ujar Eko.
Sesuai rencana yang telah disusun, kedua pelaku menjemput korban sesaat setelah tiba di Pelabuhan Batam Center. Setelah bertemu, korban diajak makan bersama sebelum akhirnya dibawa ke sebuah hotel di kawasan Kampung Seraya.
Di dalam kamar hotel itulah aksi pemerasan disertai kekerasan diduga dilakukan. Korban diancam akan dibunuh apabila tidak menyerahkan uang kepada pelaku. Karena ketakutan, korban mentransfer uang sebesar Rp2 juta.
Tak berhenti di situ, saat korban berusaha melarikan diri, pelaku diduga memukul bagian hidung dan pelipis mata kiri korban. Dalam kondisi tertekan, korban kembali dipaksa mentransfer uang sebesar Rp3 juta kepada para pelaku.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Ampar bersama Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam kemudian, kedua tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun diperoleh dari hasil tindak pidana tersebut.
Meski sama-sama menyasar warga negara asing, polisi menegaskan hingga kini belum menemukan indikasi bahwa kasus tersebut menggunakan modus jebakan asmara sesama jenis seperti perkara yang sebelumnya diungkap Polresta Barelang.
”Belum ada indikasi mengarah ke modus asmara sesama jenis. Sementara hasil penyelidikan menunjukkan hubungan korban dengan pelaku sebatas kenalan atau teman biasa. Kami masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan motifnya,” tegas Eko.
Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang menggunakan pola kejahatan serupa. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO