Buka konten ini
LUBUKBAJA (BP) – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan dan pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di dalam karung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, memasuki babak baru. Polisi mulai mengungkap dugaan motif ibu biologis korban membuang bayinya, sementara keterlibatan ayah biologis masih terus didalami.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Gihon Lumban Raja, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ibu biologis bayi diduga nekat melakukan perbuatan tersebut karena merasa malu hamil sebelum menikah. Selain itu, perempuan tersebut diketahui tinggal seorang diri di Batam dan berusaha menyembunyikan kehamilannya agar tidak diketahui orang lain.
”Alasan sementara yang kami peroleh, tersangka merasa malu karena hamil sebelum menikah. Ia juga tinggal sendirian di Batam sehingga kehamilannya tidak ingin diketahui oleh orang lain,” ujar Gihon, Jumat (3/7).
Meski demikian, penyidik hingga kini belum dapat memastikan apakah bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau sudah meninggal. Kepastian mengenai kondisi bayi saat dilahirkan masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit yang akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan.
Menurut Gihon, hasil pemeriksaan medis tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menyusun konstruksi hukum secara utuh, termasuk memastikan penyebab kematian bayi dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Selain memeriksa ibu biologis korban, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan ayah biologis bayi. Hingga saat ini, status hukum pria tersebut belum ditetapkan karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya peran yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
”Semua masih kami dalami. Kami belum bisa menyimpulkan keterlibatan pihak lain sebelum seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan lengkap,” kata Gihon.
Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan alat bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah. Karena itu, polisi belum mengambil kesimpulan mengenai kemungkinan adanya tersangka lain sebelum seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi laki-laki di dalam karung beras yang dibuang di selokan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubukbaja, Minggu (28/6). Sejak penemuan itu, Polsek Lubukbaja bersama Satreskrim Polresta Barelang terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian bayi. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO