Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta tata kelola pemerintah daerah (pemda) dan desain pilkada segera dievaluasi agar tidak lagi memakan biaya politik yang tinggi (high cost).
Menurut Khozin, rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah harus menjadi peringatan keras. Ia menekankan pentingnya menutup rapat segala celah pelanggaran di tingkat daerah.
”Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemda mesti mendesain tata kelola yang bersih, sehingga tidak ada lagi celah korupsi di daerah,” ujar Khozin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini memetakan tiga pola umum korupsi yang kerap menjerat kepala daerah, yakni jual beli jabatan, pengurusan izin, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Untuk itu, ia mendesak Kemendagri agar menyusun sistem pengangkatan jabatan dan sistem pengadaan barang/jasa yang jauh lebih transparan dan akuntabel.
”Harus ada desain matang untuk menutup tiga pola korupsi tersebut. Kemendagri juga perlu menggandeng lembaga penegak hukum untuk memperkuat upaya pencegahan di daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Khozin menilai rencana revisi UU Pilkada menjadi momentum emas bagi DPR dan pemerintah untuk merancang sistem pemilu yang tidak padat modal. Dengan begitu, kepala daerah yang terpilih kelak tidak lagi mengemban beban moral maupun finansial untuk mengembalikan modal kampanye. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR