Buka konten ini

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Batam Kota
DENGAN adanya kedatangan Kloter terankhir Jama’ah Haji 2026 di Tanah Air pada tanggal 1 Juli 2026, maka sekaligus berakhir pula rangkaian proses Haji 2026 yang diawali dengan keberangkatan Kloter Pertama pada tanggal 22 Juni 2026. Masing-masing Jamaáh Haji Reguler berada di Arab Saudi selama 42 hari. Sekitar 9 hari di Madinah dan selebihnya di Mekah.
Proses pemberangkatan Haji 2026 Ke Arab Saudi memakan waktu cukup lama yaitu mulai 22 April – 21 Mei 2026. Hal ini tak lain adalah karena kuota Haji 2026 Indonesia sebanyak 221.000 jamaah terbanyak dari semua negara lainnya. Disusul urutan ke-2 Pakistan 179.210, ke-3 India 175.000, Ke-4 Banglades 127.000, Ke-5 Iran 87.550 dan seterusnya.
Memberangkatkan Jamaah Haji Indonesia sebanyak itu tak ada maskapai penerbangan yang mampu dalam hitungan hari bahkan minggu walau sudah menyewa 2 maskapai yaitu Garuda Dan Saudi Airlines.
Moment Haji tiap tahun selalu mengundang banyak perhatian baik masyarakat awam, netizen, Legislatif dan Pemerintah selaku Penyelenggara. Bahkan terutama yang paling antusias adalah Calon Jamaáh Haji itu sendiri yang masuk daftar berangkat tahun tersebut.
Pusat perhatian diantaranya adalah Biaya Haji, Daftar Tunggu, Penyelenggaraan dan Transparansi. Banyak isu beredar bahwa Biaya haji mahal, Daftar tunggu lama, Penyelenggaraan yang amburadul dan Banyak terjadi korupsi. Untuk itulah Pemerintah membentuk Kementrian baru yaitu Kementrian Haji Dan Umroh (Kemenhaj) berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025 sekaligus terpisah dari Kementrian Agama. Tujuannya tidak lain adalah memperbaiki tata-kelola Penyelenggaraan Haji termasuk isu-isu negatif di atas.
Walau musim Haji 2026 sudah selesai dan oleh Kemenhaj diklaim sukses dengan banyaknya perbaikan layanan, namun isu Daftar Tunggu yang lama berpuluh-puluh tahun masih menjadi PR besar bagi Kemenhaj mengatur agar Dartar Tunggu menjadi Lebih singkat. Memang sejak dibentuk, Kemenhaj telah melaukan terobosan luar biasa dengan menerapkan sistem kuota baru yang berhasil memangkas masa tunggu antrean haji nasional secara signifikan dari yang sebelumnya mencapai 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun. Bahkan Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajaran terkait dan Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan efisiensi tata kelola lebih lanjut termasuk meminta agar masa tunggu jamaah dapat dipersingkat hingga hanya 15 tahun saja.
Sekarang timbul pertanyaan lagi mungkinkah target 13 tahun terwujud bahkan di medsos muncul isu Haji tanpa Antri ? Jawabannya tidaklah sesederhana yang banyak orang pikirkan. Dalam ilmu ekonomi bisa diibaratkan Daftar Haji adalah demand/permintaan sedangkan kuota adalah supply/ketersediaan. Pendaftar Haji Indonesia sekarang ini sudah jutaan sedangkan ketersediaan yang menentukan Pemerintah Arab Saudi hanya berkisar 221.000 per tahun. Jadi tak mungkin Haji tanpa antri saat ini apalagi antusiasme pergi Haji makin tinggi.
Lalu mengubah Daftar Tunggu menjadi 13 tahun bagaimana ? Melihat kondisi saat ini hampir mustahil Daftar Tunggu menjadi 13 tahun karena Pendafaftar Haji makin banyak dan sudah mencapai jutaan (berkisar 5 juta) sedangkan kuota RI terbatas hanya berkisar 221.000 saja. Total jamaah haji dunia pada 2026 mencapai 1.707.301 orang, yang terdiri dari 1.546.655 jamaah internasional dari 165 negara dan 160.646 jamaah domestik Arab Saudi. Arab Saudi menetapkan kuota haji dunia berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim di masing-masing negara.
Yang sering jadi pertanyaan berikutnya adalah kenapa Arab Saudi tidak menambah kapasitas jamaah Haji menjadi 2x bahkan lebih dan bukankah ini lebih menguntungkan ? Karena tidak lain adalah kesiapan Layanan bagi jutaan Jamaah Haji secara bersamaan terutama infrastruktur saat di Arofah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) yang terbatas. Untuk Jamaah sebanyak 1,7 jutaan saja sudah berdesak desakan dan jika dipaksakan ditambah kapasitasnya akan membahayakan keselamatan jiwa. Wilayah Armuzna itu tidak bisa ditambah dan tak bisa digantikan dengan wilayah lain dalam prosesi Ibadah Haji.
Kemudian mengenai Visi Pemerintah Arab Saudi 2030 yang menargetkan bisa menampung Jamaah Haji hingga 5 juta pertahun adalah kabar bagus dan dengan Visi ini Pemerintah Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota hingga 500.000 sehingga Daftar tunggu bisa di bawah 20 tahun. Namun Visi 2030 tidak dengan mudah terwujud di tahun 2030 mungkin tahun 2030-an atau lebih dan itupun jika dikebut pembangunan infrastruktur gedung bertingkat di Armuzna sehingga kapasitasnya bisa berlipat-lipat. Sekarang Pembangunan dan perluasan besar-besaran baru di Masjidil Haram. Sedangkan di Armuzna ini masih berupa tanah lapang dengan tenda2.
Sambil menunggu Pemerintah Arab Saudi meningkatkan kapasitas jamah Haji yang entah tahun kapan terwujud, maka Pemerintah jika mau lebih serius lagi memangkas masa Daftar Tunggu Haji bisa dilakukan beberapa kebijakan berikut ini :
1. Menyamakan Masa Daftar Tunggu Haji Khusus dengan Haji Reguler
Sama seperti saat menerapkan kebijakan Masa Daftar Tunggu secara Nasional, maka Daerah yang semula sekitar 40 tahun dengan Daerah yang masa Daftar tunggu di bawah 20 tahun akan di hitung secara Nasional sehingga perkiraan Masa Tunggu menjadi 26 tahun. Sehingga jika dipikir yang semula 40 tahu diuntungkan dan yang 20 tahun dirugikan. Namun demi Pemerataan dan keadilan kebijakan ini diterapkan.
Kebijakan Nasional ini harusnya bisa diterapkan pada Haji Khusus yang Daftar Tunggunya berkisar 5 sd 10 tahun disamakan seperti seperti Haji Reguler sehingga Daftar tunggu bisa berkurang dari 26 tahun. Yang tetap dari Haji Khusus adalah pelayanan dan akomodasi berbeda dengan Haji Reguler.
2. Menerapkan Haji Cukup Sekali Seumur Hidup
Ternyata masih banyak Jamaah Haji yang sudah pernah Haji. Ini perlu diperketat sehingga yang sudah pergi haji tidak bisa lagi daftar haji. Haji cukup sekali seumur hidup sehingga memberi kesempatan yang lain yang belum berangkat sekaligus bisa memangkas Daftar Tunggu, sebagaimana teladan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pemerintah harus terus membenahi penyelenggaraan Haji menjadi lebih baik. Dan semoga kita dimampukan untuk pergi ke Baitullah. Amin. (*)