Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dua guci dupa berbahan kuningan milik Kelenteng Yayasan Paramita Cikolek, Bintan, raib digondol pencuri. Akibat kejadian tersebut, yayasan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp50 juta.
Pencurian terjadi di Kelenteng Yayasan Paramita Cikolek, Kampung Cikolek, Kilometer (Km) 33, RT 003/RW 001, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Bintan, Sabtu (27/6).
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut. Menurutnya, dua guci yang hilang merupakan benda suci umat Buddha yang biasa diletakkan di atas meja altar sembahyang.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Muliono sekitar pukul 05.00 WIB. Ia kemudian menghubungi pengurus kelenteng, Jong Hak, untuk memberitahukan bahwa dua guci dupa sudah tidak berada di tempatnya.
”Muliono yang pertama kali mengetahui dua guci dupa itu hilang,” ujar Bako, Jumat (3/7).
Mendapat kabar tersebut, Jong Hak langsung menuju kelenteng untuk memastikan informasi yang diterimanya. Setelah dilakukan pengecekan, dua guci kuningan itu memang telah hilang.
Atas kejadian tersebut, Yayasan Paramita Cikolek diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gunung Kijang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bako mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pencurian. ”Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” katanya. (***)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY