Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan I Barelang kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan pengendara sepeda motor diduga diminta membayar Rp5.000 saat melintas viral di media sosial. Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengecek legalitas pungutan yang dilakukan di kawasan wisata itu.
Anggota DPRD Kota Batam, Suryanto, mengatakan laporan masyarakat tersebut tidak boleh diabaikan karena berpotensi mencoreng citra pariwisata Batam apabila terbukti benar.
”Ini ranah Dishub. Sudah ada keluhan masyarakat seperti ini harus turun, dicek keberadaannya, itu legal atau tidak. Ini harus jadi atensi juga bagi Dishub,” ujarnya, Jumat (3/7).
Menurut Suryanto, kawasan Jembatan I Barelang merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah. Karena itu, segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum harus segera ditertibkan.
”Apalagi ini menyangkut wisatawan. Tentu ini menjadi hal yang tidak baik kalau didiamkan dan berlarut-larut,” katanya.
Politikus Komisi III DPRD Batam itu juga meminta Dishub segera mengambil langkah konkret apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pungutan tersebut memang meresahkan masyarakat.
”Dari dewan, kami minta Dishub segera cek. Kalau memang mengganggu bisa diatasi dan dicarikan jalan keluar. Ini harus menjadi atensi juga bagi Dishub,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut belum pernah dibahas secara khusus di DPRD Kota Batam. Namun, menurutnya, penyelesaiannya memerlukan koordinasi lintas instansi, terutama antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.
”Untuk periode sekarang belum ada pembahasan di DPRD. Dua instansi, yakni Dinas Pariwisata dan Dishub, harus duduk bersama dan saling melihat persoalan ini. Karena sudah ada keluhan, tentu harus ada sesuatu yang ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya telah menerima arahan dari Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk segera melakukan penataan di kawasan Jembatan I Barelang.
Menurut Leo, salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah memperketat pengawasan di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan menggelar razia gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian.
”Kemarin kami menerima arahan dari Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, agar kawasan itu segera dirapikan. Nanti akan kami susun strateginya,” kata Leo.
Meski demikian, ia menegaskan penanganan kawasan Jembatan I Barelang tidak dapat dilakukan secara sepihak. Sebab, kawasan tersebut merupakan aset BP Batam sehingga diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum langkah penertiban dilakukan. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO