Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Sularno resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Karimun Iskandarsyah di rumah dinas bupati, Rabu (1/7). Ia menggantikan Djunaidy yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2026.
Prosesi pelantikan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Usai pelantikan, Bupati Iskandarsyah meminta Sularno segera menjalankan tugas secara maksimal mengingat tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks.
”Lanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pj Sekda sebelumnya. Kemudian, tingkatkan koordinasi, baik internal maupun eksternal, terutama dengan Forkopimda di Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Selain memperkuat koordinasi, Sularno juga diminta mampu membangun kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
”Sebagai Pj Sekda harus mampu memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Iskandarsyah menegaskan jabatan Pj Sekda bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan proses pengisian jabatan Sekda definitif dapat diselesaikan pada tahun depan.
”Tentunya jabatan Pj Sekda ini tidak bersifat permanen. Kami menargetkan tahun depan sudah ada Sekda definitif. Selama menjalankan amanah ini, kami berharap Pj Sekda dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengangkatan Sularno sebagai Pj Sekda merupakan usulan Bupati Karimun kepada Gubernur Kepulauan Riau. Usulan tersebut disetujui melalui Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 713 Tahun 2026 tertanggal 29 Juni 2026. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY
