Buka konten ini

SINGAPURA (BP) – Pemerintah Singapura menaikkan tarif listrik dan gas rumah tangga menyusul lonjakan harga energi global yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Dalam pernyataannya, Otoritas Pasar Energi (Energy Market Authority/EMA) Singapura menyebut tarif listrik rumah tangga naik 17 persen menjadi 31,91 sen Singapura per kilowatt-jam (kWh), sebelum dikenakan pajak barang dan jasa (GST).
Sementara itu, tarif gas kota juga mengalami kenaikan sebesar 7,1 persen menjadi 23,48 sen Singapura per kWh.
Singapura merupakan negara yang sangat bergantung pada impor energi. Sekitar 95 persen kebutuhan pembangkit listriknya berasal dari gas alam impor, yang juga menjadi bahan baku utama produksi gas kota.
EMA menjelaskan, harga gas alam dunia melonjak tajam sejak akhir Februari dan tetap berada pada level tinggi sepanjang April hingga Juni 2026. Kenaikan tersebut dipicu ketidakpastian akibat konflik di Timur Tengah sehingga meningkatkan biaya produksi listrik dan gas kota.
Meski demikian, EMA menilai kondisi di Timur Tengah masih dinamis. Apabila situasi mulai membaik, harga bahan bakar diperkirakan akan turun sehingga berpotensi diikuti penurunan tarif listrik dan gas pada kuartal keempat 2026. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY
