Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Genta masih bergulir di Polsek Batuaji. Korban sebelumnya telah melaporkan insiden pemukulan yang dialaminya usai terlibat senggolan kendaraan di kawasan Batuaji, Kota Batam.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memicu keramaian di Mapolsek Batuaji. Sejumlah rekan sesama driver online maupun pihak terlapor diketahui mendatangi kantor polisi saat proses pelaporan berlangsung.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini masih menunggu hasil visum sebagai dasar untuk melanjutkan proses penyidikan.
“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya kami menunggu surat visum, baru kita lanjutkan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bayu.
Selain menunggu hasil visum, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna melengkapi alat bukti dan memperjelas kronologi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat Genta mengendarai mobil dari arah SPBU menuju Aviari pada Selasa (16/6) malam. Saat melintas di kawasan Batuaji, sebuah mobil Toyota Kijang Innova yang keluar dari area minimarket diduga tiba-tiba memotong jalur kendaraan korban menuju putaran balik (u-turn).
Kondisi tersebut membuat Genta terkejut dan harus mengurangi kecepatan. Situasi itu kemudian berujung pada cekcok yang diduga berlanjut dengan aksi pemukulan terhadap korban.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat untuk memastikan kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Bayu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menyikapi persoalan di jalan raya. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu benar. Gunakan media sosial secara bijak dan serahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO