Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah berencana memperkuat kemampuan fiskal daerah pada 2027 dengan menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp90 triliun. Tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk memperbesar kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan sekaligus mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp40 triliun. Nilai tersebut masih berpotensi meningkat sesuai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” kata Purbaya dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut dia, penguatan fiskal daerah akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat.
Salah satu instrumen yang terus didorong pemerintah adalah pemanfaatan pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga relatif rendah dan tenor panjang untuk membangun berbagai infrastruktur strategis.
“Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan,” ujarnya.
Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Langkah itu dilakukan melalui digitalisasi TKD, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional.
Pemerintah berharap berbagai upaya tersebut dapat membuat kebijakan pembangunan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran TKD hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun atau setara 44,2 persen dari target APBN sebesar Rp693 triliun.
Meski demikian, realisasi tersebut masih mengalami kontraksi 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp322 triliun.
Purbaya menjelaskan, penyaluran TKD sejauh ini tetap berjalan efektif, terutama untuk mendukung daerah-daerah yang terdampak bencana.
Penyaluran pada Mei lalu ditopang oleh dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, serta dana otonomi khusus. Pemerintah juga memberikan relaksasi penyaluran dan tambahan alokasi bagi daerah terdampak bencana di Sumatera.
Tambahan TKD tahun 2026 sebesar Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bahkan telah tersalurkan sebesar 99,8 persen dari pagu yang disediakan.
Pemanfaatan dana transfer tersebut antara lain mendukung pembayaran gaji bagi 4,3 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah, bantuan operasional sekolah (BOS) bagi 42,3 juta siswa, bantuan pendidikan untuk 5,8 juta siswa PAUD, 992 ribu peserta program kesetaraan, serta tunjangan bagi 616 ribu guru.
Sementara itu, realisasi belanja negara hingga Mei 2026 tercatat mencapai Rp1.365,4 triliun atau 35,5 persen dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 34,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (*/ANTARA)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK