Buka konten ini

AKSI pencurian fasilitas umum yang dilakukan pelaku yang dikenal masyarakat sebagai ”rayap besi” kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, sasaran pelaku adalah tutup hydrant di kawasan Pasir Putih yang dirusak dan dicuri hingga menyebabkan air menyembur keluar dari instalasi tersebut.
Peristiwa itu sempat menghebohkan warga setelah rekamannya beredar luas di media sosial. Dalam video yang direkam menggunakan telepon genggam, terlihat air muncrat dari hydrant yang tutupnya diduga dibongkar pelaku. Kejadian yang berlangsung pada siang hari itu pun menarik perhatian warga di sekitar lokasi.
Warga menilai aksi tersebut tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga membahayakan kepentingan umum. Selain merusak fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara, pencurian komponen hydrant berpotensi mengganggu fungsi sarana penunjang keselamatan yang dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor. Setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus itu kini ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk proses penyelidikan dan pengembangan perkara.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian juga membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
”Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Debby, Kamis (18/6).
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian dan perusakan fasilitas umum yang belakangan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam dan Polda Kepri. Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menghadiri pertemuan dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, serta para pelaku usaha scrap dan penampung barang bekas untuk membahas maraknya aksi pencurian fasilitas umum.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Batam menegaskan bahwa aset publik yang dibangun dengan anggaran besar harus dijaga bersama. Sementara itu, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pencurian dan perusakan fasilitas umum menjadi atensi khusus yang akan ditindak tegas.
Kepolisian pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk lebih aktif mengawasi fasilitas umum di lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti aparat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui apel gabungan dan patroli sinergitas yang digelar Polresta Barelang bersama unsur TNI, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam pada Rabu (17/6) malam. Kegiatan itu dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kasus pencurian besi atau yang dikenal masyarakat sebagai ”rayap besi” serta aksi perusakan fasilitas umum yang meresahkan warga.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan pengawasan terhadap fasilitas umum tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan karena warga merupakan pihak yang paling dekat dan pertama mengetahui apabila terjadi tindak pencurian maupun perusakan di lingkungan sekitar.
”Fasilitas umum adalah aset yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan pencurian maupun perusakan fasilitas umum,” ujarnya.
Anggoro menegaskan bahwa Polresta Barelang telah menyiapkan layanan Polisi 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Melalui layanan tersebut, laporan warga akan diteruskan kepada petugas terdekat untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Banyak kasus pencurian besi maupun komponen fasilitas umum terjadi pada malam hingga dini hari sehingga membutuhkan peran aktif warga untuk memberikan informasi secepat mungkin kepada aparat.
Sementara itu, patroli gabungan yang dilaksanakan setelah apel di Mapolresta Barelang melibatkan personel Sat Samapta Polresta Barelang, Polisi Militer, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam. Sebelum bergerak, seluruh personel menerima arahan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta mengedepankan langkah preventif dan humanis selama bertugas.
Patroli dilakukan dengan membagi personel menjadi dua regu yang menyisir sejumlah wilayah di Kota Batam. Regu pertama bergerak di kawasan Lubuk Baja, Batuampar, Bengkong, Batam Kota, hingga Nongsa. Sementara regu kedua melakukan patroli di wilayah Sei Beduk, Sagulung, dan Sekupang yang dinilai memiliki sejumlah titik rawan pencurian fasilitas umum.
Kehadiran aparat gabungan di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah aksi kriminalitas yang menyasar infrastruktur publik. Dari hasil patroli yang dilakukan sepanjang malam, situasi di seluruh wilayah terpantau aman dan tidak ditemukan gangguan keamanan yang menonjol.
”Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari pengawasan. Jika melihat atau mengetahui adanya dugaan pencurian dan perusakan fasilitas umum, segera laporkan melalui layanan 110. Dengan kerja sama semua pihak, fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” tegas Anggoro. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO