Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tanjungpinang mendorong pemerintah daerah mempercepat pembentukan kawasan peruntukan industri sebagai langkah membuka peluang investasi dan menggerakkan perekonomian daerah.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Kota Tanjungpinang perlu menyiapkan lahan seluas 1.147 hektare yang tersebar di tiga kecamatan.
Ketua Kadin Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan pertumbuhan ekonomi ibu kota Provinsi Kepri saat ini cenderung melandai. Karena itu, diperlukan terobosan baru agar Tanjungpinang mampu bersaing dan menarik investor.
Menurut dia, selama ini Tanjungpinang kerap dibandingkan dengan Batam maupun Bintan yang lebih dahulu berkembang sebagai kawasan industri dan investasi.
“Namun semakin hari lahan komersial di Batam semakin terbatas. Kondisi ini berpotensi mendorong investor melirik Tanjungpinang. Apalagi lahan di Tanjungpinang masih cukup tersedia dan dapat menjadi hak milik,” ujar Ade, Kamis (18/6).
Ade yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang menjelaskan, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan industri masih dalam tahap pembahasan. Regulasi tersebut nantinya menjadi dasar hukum untuk mempermudah masuknya investasi ke Kota Gurindam.
Dalam rancangan tersebut, kawasan peruntukan industri direncanakan mencapai 1.147 hektare yang tersebar di Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang Kota, dan Tanjungpinang Timur.
Sebagian besar lahan berada di kawasan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, dengan luas mencapai 769,30 hektare. Kawasan ini diproyeksikan mendukung perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, termasuk galangan serta perbaikan kapal.
Selain itu, kawasan tersebut juga direncanakan menampung berbagai sektor industri, mulai dari industri halal, logistik, manufaktur, cold storage, pengolahan makanan, teknologi tinggi hingga bioteknologi.
Sementara itu, kawasan industri seluas 16,39 hektare direncanakan berada di Kecamatan Tanjungpinang Kota. Sedangkan di Kecamatan Tanjungpinang Timur disiapkan lahan seluas 361,30 hektare untuk pengembangan eco industrial, pelabuhan, hingga metro industrial park.
Menurut Ade, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan. Selama ini, keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala utama yang membuat investor enggan menanamkan modal di Tanjungpinang.
“Perda ini tidak hanya memetakan kawasan industri, tetapi juga untuk mengetahui dan memastikan ketersediaan lahan. Kami berharap Pemko Tanjungpinang dapat melakukan pembebasan lahan yang dibutuhkan,” katanya.
Ia optimistis minat investor terhadap Tanjungpinang terus meningkat. Bahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Konsulat Singapura guna membuka akses kepada jaringan pelaku usaha di negara tersebut.
Menurutnya, salah satu sektor yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan di Kepri adalah industri halal.
“Potensi besar yang dapat dikembangkan di Kepri adalah industri halal. Saya pastikan ada investor yang mau berinvestasi,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY