Buka konten ini

BINTAN (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi meluncurkan Portal Bintan Satu Akses (BISA) sebagai upaya mengintegrasikan layanan publik dan sistem informasi pemerintahan dalam satu ekosistem digital.
Peluncuran portal tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kamis (18/6), dan dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi oleh seluruh perangkat daerah.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan transformasi digital tidak sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, teknologi harus menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan, menghubungkan berbagai layanan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
“Digitalisasi tidak berhenti pada pembuatan aplikasi. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi mampu menyelesaikan masalah, menghubungkan layanan, memperbaiki tata kelola, dan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik,” ujar Roby.
Untuk mendukung integrasi tersebut, Pemkab Bintan menunjuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan sebagai Government Chief Integration Officer (GCIO).
Peran tersebut mencakup koordinasi keterpaduan sistem informasi dan layanan digital di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, Pemkab Bintan juga memperkuat sinergi data melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan agar data yang digunakan pemerintah lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam aspek keamanan informasi, Pemkab Bintan mulai menerapkan sistem persandian dan enkripsi data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan langkah tersebut, Bintan menjadi daerah pertama di Kepulauan Riau yang mengadopsi standar enkripsi data pemerintah pusat.
Roby meminta seluruh OPD aktif menyediakan dan memperbarui data yang akurat agar manfaat Portal BISA dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Ukuran keberhasilannya adalah apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan dan apakah pemerintah semakin tepat dalam mengambil keputusan berbasis data,” katanya.
Portal BISA merupakan proyek yang diinisiasi Kepala Diskominfo Bintan, Didi Kurniadi. Gagasan tersebut lahir saat dirinya mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I di BPSDM Kementerian Dalam Negeri pada 2026.
Didi menjelaskan, Portal BISA dirancang bukan hanya sebagai gerbang layanan digital, tetapi juga sebagai fondasi pembangunan tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi.
“Melalui platform ini, seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung dalam satu ekosistem digital sehingga proses pelayanan, pengelolaan data, hingga pengambilan keputusan lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY