Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Pelarian tersangka pencurian sepeda motor berinisial NB akhirnya berakhir. Pria yang sempat kabur dari ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Kota itu berhasil ditangkap tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Kota Batam.
NB diamankan di kawasan Penuin, Batam, setelah beberapa hari bersembunyi dan berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, mengatakan tersangka melarikan diri dari ruang tahanan pada Sabtu (13/6) sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah kabur NB sempat bersembunyi di kawasan hutan di Tanjungpinang untuk menghindari pencarian aparat kepolisian.
Setelah merasa situasi aman, tersangka keluar dari persembunyiannya dan bergerak menuju wilayah Bintan melalui jalur darat. Dari sana, ia kemudian menyeberang ke Batam.
“Anggota telah menangkap NB. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Monang, Kamis (18/6).
Sebelumnya, kabar kaburnya NB sempat ramai beredar di berbagai grup WhatsApp. Dalam pesan yang beredar, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan darurat 110 apabila mengetahui keberadaan tersangka.
Monang mengatakan, setelah berhasil ditangkap kembali, proses hukum terhadap NB akan tetap dilanjutkan. Tersangka sebelumnya telah menjalani proses penyidikan dalam kasus pencurian sepeda motor dan perkaranya telah memasuki tahap akhir.
Polsek Tanjungpinang Kota juga tengah menyiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.
“Hari ini kita naikkan ke tahap II dan kita serahkan ke Kejaksaan,” katanya.
Meski demikian, Monang belum menjelaskan secara rinci bagaimana NB bisa meloloskan diri dari ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Kota. Polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY