Buka konten ini

BATAM (BP) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terus mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan yang menimpa tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru, Malaysia. Ketiga korban berinisial YA, YY, dan SH telah membuat laporan resmi kepada kepolisian Malaysia dengan pendampingan langsung dari KJRI dan kuasa hukum yang ditunjuk.
Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, menegaskan perlindungan terhadap warga negara Indonesia menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
”KJRI Johor Bahru berkomitmen penuh untuk memastikan para PMI yang menjadi korban memperoleh akses keadilan, perlindungan hukum, dan pendampingan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung,” ujar Sigit dalam siaran pers resmi KJRI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KJRI, YA diduga mengalami kekerasan fisik di kawasan Tampoi, sedangkan YY dan SH mengalami kejadian serupa di kawasan Taman Daya, Johor Bahru. Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juni 2026 ketiga korban didampingi dalam proses pembuatan laporan polisi di wilayah hukum masing-masing sesuai lokasi kejadian.
Kasus yang dialami YA saat ini ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara. Sementara itu, laporan yang melibatkan YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
Selain mendampingi proses pelaporan, KJRI juga memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum terhadap para korban di Hospital Sultanah Aminah (HSA) Johor Bahru. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Perkembangan signifikan terjadi pada 17 Juni 2026 ketika kepolisian Malaysia mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.
Keempatnya masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN. Selain itu, seorang perempuan berinisial SN turut dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu proses penyidikan.
Sigit menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian Malaysia yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan para korban.
”Kami mengapresiasi respons dan kerja sama yang sangat baik dari pihak kepolisian Malaysia, baik IPD Johor Bahru Utara maupun IPD Johor Bahru Selatan, dalam menangani laporan para korban dan melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat,” katanya.
Ia menambahkan, KJRI Johor Bahru akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta KBRI Kuala Lumpur hingga seluruh proses hukum selesai.
”Kami akan terus mengawal kasus ini secara intensif agar hak-hak korban terlindungi dan mereka memperoleh keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sigit. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO