Buka konten ini

BATAM (BP) – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara nasional hampir menyentuh target semesta. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 99,02 persen penduduk Indonesia atau sekitar 285,4 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, jutaan peserta di antaranya masih berstatus tidak aktif sehingga belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal, mengatakan tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya sejalan dengan tingkat keaktifan peserta. Menurut dia, menjaga keaktifan kepesertaan masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan Program JKN.
Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan mengemban tiga tugas utama, yakni memastikan seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta JKN, memastikan iuran dibayarkan secara berkelanjutan, serta memastikan dana iuran yang terkumpul kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pelayanan kesehatan.
“Bagaimana memastikan seluruh penduduk menjadi peserta JKN, bagaimana memastikan iurannya dibayar, dan bagaimana iuran yang terkumpul itu kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pelayanan kesehatan,” ujar Jenal saat memaparkan perkembangan Program JKN, Kamis (18/6).
Menurut dia, mewujudkan cakupan kepesertaan mendekati 100 persen bukan perkara mudah. Indonesia menghadapi tantangan geografis dan demografis yang kompleks sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang tersebar hingga daerah terluar.
Jenal menegaskan, seluruh penduduk harus terlebih dahulu terdaftar dalam sistem agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan saat dibutuhkan. Tanpa status kepesertaan, masyarakat tidak dapat memperoleh manfaat Program JKN.
Di tingkat daerah, Provinsi Kepulauan Riau mencatat capaian kepesertaan sebesar 97,53 persen. Dari total 2.334.574 penduduk berdasarkan data kependudukan, sebanyak 2.276.949 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN pada 2026.
Meski demikian, tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya diikuti tingkat keaktifan peserta. Secara nasional, hanya sekitar 79,02 persen peserta atau sekitar 227 juta jiwa yang berstatus aktif.
Kondisi serupa juga terjadi di Kepulauan Riau. Tingkat keaktifan peserta di provinsi ini berada di kisaran 79 persen atau sekitar 1,8 juta jiwa. Artinya, ratusan ribu peserta di Kepri telah terdaftar dalam Program JKN, tetapi belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif.
Menurut Jenal, penyebab terbesar ketidakaktifan peserta adalah tunggakan pembayaran iuran, terutama bagi peserta yang membayar iuran secara mandiri.
“Peserta bisa mendapatkan pelayanan dengan satu syarat, yaitu status kepesertaannya aktif. Aktif berarti iurannya dibayar,” katanya.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang baru menyadari kepesertaannya tidak aktif ketika hendak berobat di fasilitas kesehatan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kesadaran untuk menjaga keaktifan kepesertaan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Sering kali masyarakat baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif saat akan menggunakan layanan kesehatan. Padahal, keaktifan itu harus dijaga sejak awal,” ujarnya.
BPJS Kesehatan berharap seluruh peserta yang telah terdaftar dapat mempertahankan status aktif sehingga perlindungan kesehatan dapat dimanfaatkan kapan pun diperlukan. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO