Buka konten ini

DINAS Pendidikan Kota Batam memastikan seluruh lulusan taman kanak-kanak (TK) di Kota Batam dapat tertampung di sekolah dasar (SD) negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Ketersediaan kursi dinilai jauh lebih besar dibandingkan jumlah calon peserta didik baru.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Batam, Yusal, menyebutkan saat ini terdapat 145 SD negeri yang telah menyiapkan 407 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 16.044 siswa.
“Untuk jenjang SD, Insya Allah daya tampung masih sangat mencukupi. Total kapasitas sekolah negeri kita sekitar 16 ribu siswa,” ujar Yusal, Rabu (11/6).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Disdik Batam, jumlah lulusan TK di Batam saat ini belum mencapai 9.000 anak. Jika digabung dengan lulusan Raudhatul Athfal (RA) di bawah naungan Kementerian Agama, total calon peserta didik baru diperkirakan masih berada di bawah 12.000 anak.
Dengan perbandingan tersebut, Disdik memastikan masih tersedia ribuan kursi kosong di SD negeri yang dapat menampung siswa baru.
“Data kami menunjukkan calon siswa belum sampai 12 ribu. Artinya, kapasitas SD negeri masih sangat mencukupi,” katanya.
Meski jumlah penduduk Batam terus bertambah setiap tahun, Yusal mengakui belum ada penambahan unit SD negeri baru yang mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027.
Namun, pihaknya telah menyiapkan perencanaan pembangunan sekolah baru pada tahun berikutnya sebagai langkah antisipasi pertumbuhan kebutuhan layanan pendidikan dasar.
Dalam pelaksanaan SPMB, penerimaan peserta didik baru SD tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Aturan tersebut menegaskan bahwa anak berusia tujuh tahun ke atas menjadi prioritas utama penerimaan.
Sementara itu, anak berusia minimal enam tahun tetap dapat mendaftar. Adapun anak berusia lima tahun enam bulan masih memiliki peluang diterima dengan syarat melampirkan rekomendasi psikolog yang menyatakan kesiapan mengikuti pendidikan dasar.
“Jika pendaftar melebihi daya tampung di sekolah tertentu, maka seleksi akan memprioritaskan calon peserta didik dengan usia yang lebih tua,” jelas Yusal.
Untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan dan dipahami masyarakat, Disdik Batam juga membuka Posko Pengaduan SPMB di Gedung Gurindam. Posko ini melayani konsultasi terkait persyaratan usia, kelengkapan dokumen, hingga kendala teknis yang dihadapi orang tua selama proses pendaftaran.
“Kami terus melakukan pendampingan dan sosialisasi agar masyarakat memahami seluruh ketentuan SPMB dan tidak perlu khawatir soal ketersediaan kursi,” pungkasnya. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : MUHAMMAD NUR