Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah memeriksa sekitar 30 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp600 juta tersebut. Padahal, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Maret 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari staf dinas hingga mantan kepala dinas yang menjabat pada periode 2023–2024.
“Kurang lebih 30 saksi sudah kami periksa. Saya tidak melihat siapa orangnya, apakah mantan kepala dinas atau pihak lainnya. Sepanjang berkaitan dengan perkara ini, tentu akan kami periksa,” ujar Rachmad, Jumat (12/6).
Menurut dia, penyidik masih menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
“Kami sudah melakukan ekspose bersama BPK dan perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Nilai anggaran yang diduga bermasalah kurang lebih Rp600 juta,” katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan indikasi anggaran operasional BBM tahun 2023 telah habis digunakan sebelum akhir tahun anggaran. Namun, sisa tagihan BBM diduga kemudian dibayarkan menggunakan anggaran APBD tahun 2024.
Selain itu, penggunaan BBM operasional diduga tidak didukung dokumen dan pencatatan yang sah. Penyidik juga menemukan indikasi penggunaan nota pembelian BBM fiktif dalam pertanggungjawaban anggaran.
“SPJ yang dibuat tidak sesuai. Biaya yang seharusnya menjadi beban tahun 2023 justru dibebankan pada tahun 2024,” jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik menemukan adanya kendaraan operasional yang tercatat melakukan pengisian BBM hingga empat kali dalam sehari. Temuan tersebut menjadi salah satu indikasi yang sedang didalami penyidik.
Dalam penyidikan perkara ini, sejumlah pegawai dinas juga diduga terlibat membantu penyedia BBM menyiapkan nota pembelian yang digunakan sebagai bukti transaksi operasional.
Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik, di antaranya bundel nota pembelian BBM dan dokumen SPJ yang berkaitan penggunaan anggaran tersebut. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY