Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kantor kejaksaan Roma memasukkan nama Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, ke dalam daftar tersangka dalam penyelidikan dugaan penyiksaan dan kejahatan perang terhadap aktivis flotila pro-Palestina Sumud.
Surat kabar La Repubblica melaporkan pada Senin bahwa penyelidikan tersebut dibuka beberapa pekan lalu setelah otoritas Israel menahan para aktivis armada bantuan kemanusiaan itu, termasuk sejumlah warga negara Italia.
Menurut laporan yang dikutip dari Antara, pengacara para penggugat menuduh adanya sejumlah tindak pidana, termasuk penculikan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampokan, serta tindakan yang diduga menyebabkan kapal karam.
Flotila Sumud diketahui berangkat dari Barcelona pada 15 April dengan membawa bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Pada 18 Mei, penyelenggara armada menyatakan kapal mereka dicegat secara paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Seluruh peserta kemudian ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel.
Pada 20 Mei, Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis yang ditahan.
Pihak flotila kemudian melaporkan sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang serta menuding adanya tindakan kekerasan, termasuk pelecehan seksual terhadap peserta.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot pada 23 Mei menyatakan Prancis telah melarang Ben-Gvir memasuki wilayah negaranya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY