Buka konten ini

Banyak daerah di Kepri kini berada di persimpangan sulit: memangkas anggaran atau menanggung risiko defisit yang makin melebar. Ketika transfer pusat menyusut dan PAD belum cukup kuat, beban belanja dan kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik justru terus meningkat. Jika tidak ada terobosan fiskal, APBD berpotensi habis untuk menutup kewajiban, bukan membangun masa depan.
DI tengah geliat investasi yang terus dipromosikan dan pertumbuhan ekonomi yang kerap dibanggakan, alarm bahaya justru berbunyi dari ruang-ruang anggaran pemerintah daerah di Kepulauan Riau. Di balik proyek pembangunan, pelayanan publik, hingga janji kesejahteraan yang setiap tahun disampaikan kepada masyarakat, sebagian besar daerah di Kepri sedang menghadapi persoalan yang jauh lebih mendasar: uang kas yang semakin terbatas untuk membiayai kebutuhan yang terus membengkak.
Gejala itu tidak lagi sekadar terlihat dari laporan keuangan atau tabel Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Provinsi Kepri bahkan harus menempuh skema pinjaman untuk menutup defisit anggaran. Di sejumlah kabupaten dan kota, kemampuan membiayai pembangunan masih sangat bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat. Ketika transfer pusat menyusut dan kebutuhan belanja wajib terus meningkat, ruang gerak fiskal daerah pun semakin sempit.
Satu di antaranya dialami Kota Tanjungpinang. Sebagai ibu kota provinsi, kemampuan keuangan daerah masih belum cukup kuat untuk menopang seluruh kebutuhan pembangunan secara mandiri. Akibatnya, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran ruang fiskal yang semakin sempit di sejumlah daerah Kepri. Di tengah tuntutan peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur, kemampuan pemerintah daerah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) masih terbatas.
Data kondisi fiskal daerah menunjukkan rasio desentralisasi fiskal Kota Tanjungpinang hanya mencapai 28,47 persen. Angka ini menggambarkan kontribusi PAD terhadap total penerimaan daerah masih relatif rendah.
Sementara itu, rasio kemandirian keuangan daerah tercatat sebesar 48,52 persen. Berdasarkan indikator fiskal nasional, angka tersebut masih masuk kategori kemandirian rendah dengan pola hubungan konsultatif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Persentase tingkat kemandirian 25 persen sampai 50 persen merupakan tingkat kemandirian rendah dengan pola hubungan pusat dan daerah masuk dalam kategori konsultatif,” kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (3/6).
Rendahnya tingkat kemandirian itu berbanding lurus dengan tingginya ketergantungan terhadap transfer pusat. Data Pemko Tanjungpinang menunjukkan 58,68 persen penerimaan daerah masih bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Dengan kata lain, lebih dari separuh pendapatan daerah masih bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Ketergantungan tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika pemerintah daerah dihadapkan pada kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Di satu sisi, kapasitas fiskal belum memadai. Namun di sisi lain, berbagai proyek pelayanan publik dan infrastruktur dasar tetap harus berjalan.
Untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan, Pemko Tanjungpinang bahkan harus memanfaatkan skema pinjaman daerah. Zulhidayat mengatakan pemerintah telah melakukan pinjaman untuk kebutuhan pengelolaan manajemen kas sebesar Rp30 miliar.
Tidak hanya itu, pada tahun depan pemerintah daerah juga berencana mengajukan pinjaman baru sebesar Rp77 miliar.
“Sementara pada tahun 2026, pemerintah daerah juga berencana mengajukan pinjaman baru sebesar Rp77 miliar,” ujarnya.
Menurut Zulhidayat, pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur pelayanan publik serta sejumlah fasilitas yang dianggap mendesak bagi masyarakat.
Fenomena ini memperlihatkan dilema fiskal yang kini dihadapi banyak daerah. Ketika kemampuan menghasilkan PAD belum mampu mengimbangi kebutuhan belanja, pinjaman menjadi salah satu opsi untuk menjaga roda pembangunan tetap bergerak. Namun pada saat yang sama, tambahan pembiayaan juga berpotensi menambah beban fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah pusat disebut telah menyiapkan berbagai program bantuan bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Bantuan tersebut akan diwujudkan melalui kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat telah berjanji akan memberikan bantuan kepada daerah yang memiliki kondisi fiskal rendah melalui kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan pemerintah pusat,” pungkas Zulhidayat.
Tanjungpinang bukan satu-satunya daerah yang menghadapi ruang fiskal sempit. Di Kabupaten Karimun, tekanan terhadap APBD juga mulai terasa. Ketika kemampuan keuangan daerah harus dibagi untuk membayar gaji pegawai, menuntaskan tunda bayar, dan membiayai program pembangunan secara bersamaan, ruang gerak pemerintah daerah pun semakin terbatas.
Kondisi itu terlihat dari realisasi APBD Kabupaten Karimun hingga awal April 2026 yang baru mencapai 14 persen atau sekitar Rp188 miliar dari total anggaran Rp1,4 triliun.
Sebagian besar dana yang telah terserap bahkan belum mengalir ke proyek pembangunan, melainkan digunakan untuk memenuhi berbagai kewajiban rutin pemerintah daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy, mengatakan, capaian tersebut masih berada di bawah 20 persen. Selain dipengaruhi tahapan pelaksanaan program, kondisi itu juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.
“Laporan dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), realisasi APBD baru mencapai 14 persen atau sebesar Rp188 miliar. Rendahnya realisasi ini karena saat ini kita juga menerapkan efisiensi anggaran,” ujarnya, Rabu (1/4) lalu.
Meski angka Rp188 miliar terlihat cukup besar, sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk belanja pegawai. Setiap bulan, Pemkab Karimun harus mengalokasikan sekitar Rp32 miliar hanya untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Belanja terbesar masih untuk gaji pegawai. Setiap bulan sekitar Rp32 miliar,” katanya.
Selain belanja pegawai, anggaran yang telah direalisasikan juga digunakan untuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) bagi perangkat desa serta penyelesaian kewajiban tunda bayar yang masih menjadi beban pemerintah daerah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang fiskal Karimun semakin tertekan. Ketika sebagian besar anggaran digunakan untuk memenuhi belanja wajib dan kewajiban masa lalu, porsi dana yang dapat digunakan untuk mendorong pembangunan baru menjadi semakin terbatas.
Di sisi lain, kebutuhan pembangunan daerah tetap berjalan. Infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program yang menyentuh masyarakat membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit. Namun kemampuan fiskal daerah harus dibagi untuk memenuhi berbagai kewajiban yang telah ada.
Djunaidy mengatakan, pembayaran tunda bayar tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia pada setiap triwulan.
“Pembayaran tunda bayar akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan jadwal kewajiban yang masuk di masing-masing triwulan,” ujarnya.
Fenomena yang terjadi di Karimun memperlihatkan tantangan fiskal yang kini dihadapi sejumlah daerah di Kepulauan Riau. Ketika pertumbuhan pendapatan daerah belum mampu mengimbangi kebutuhan belanja yang terus meningkat, ruang fiskal untuk pembangunan menjadi semakin sempit.
Meski demikian, Pemkab Karimun tetap optimistis realisasi anggaran akan meningkat pada triwulan berikutnya seiring percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Harapannya, belanja pembangunan dapat bergerak lebih cepat tanpa mengabaikan kewajiban fiskal yang harus diselesaikan pemerintah daerah.
Segendang sepenarian dengan dua wilayah tersebut, kemampuan fiskal Kabupaten Bintan juga masih menghadapi tantangan besar. Pendapatan daerah yang dihasilkan sendiri belum mampu mengimbangi kebutuhan belanja pemerintah yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Kondisi itu terlihat dari struktur APBD Kabupaten Bintan yang hingga kini masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap keseluruhan kebutuhan belanja daerah masih relatif terbatas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan, Mohd Setioso, mengatakan PAD Kabupaten Bintan pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp330,9 miliar. Angka tersebut hanya menyumbang sekitar 27 persen dari total kebutuhan belanja daerah yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
“Kontribusi PAD hanya 27 persen untuk menopang belanja daerah,” ujar Setioso.
Angka tersebut menggambarkan bahwa kemampuan daerah menghasilkan pendapatan secara mandiri masih belum sebanding dengan kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan yang harus ditanggung APBD setiap tahun.
Menurut Setioso, tekanan terhadap fiskal daerah semakin terasa karena besarnya porsi belanja wajib atau mandatory spending yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belanja tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, alokasi dana desa, belanja pegawai, infrastruktur, bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa, bantuan keuangan partai politik hingga dana kelurahan.
“Mandatory spending terus meningkat sehingga ruang fiskal yang tersedia menjadi semakin terbatas,” katanya.
Selain itu, ketergantungan terhadap transfer pusat juga dipengaruhi formulasi perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) yang masih memasukkan Dana Alokasi Umum (DAU) secara keseluruhan tanpa memisahkan DAU Spesific Grant dan DAU Block Grant. Padahal sebagian DAU telah memiliki peruntukan tertentu yang tidak bisa digunakan secara bebas oleh daerah.
Beban APBD juga bertambah seiring pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sumber penggajiannya dibebankan kepada APBD, sementara kebutuhan tersebut belum sepenuhnya diperhitungkan dalam skema transfer pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan kemandirian fiskal.
Berdasarkan proyeksi APBD dalam Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Bintan, pendapatan daerah diperkirakan tumbuh rata-rata 1,30 persen per tahun.
PAD diproyeksikan meningkat sekitar 1,58 persen per tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi sumber utama penerimaan daerah dengan pertumbuhan sekitar 1,18 persen per tahun.
Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan tumbuh sekitar 2 persen, meski kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih relatif kecil.
Dari sisi belanja, total pengeluaran daerah diproyeksikan meningkat rata-rata 1,31 persen per tahun. Belanja operasi yang selama ini menjadi komponen terbesar tumbuh sekitar 0,70 persen. Di sisi lain, belanja modal diproyeksikan meningkat hingga 4,72 persen sebagai upaya memperkuat pembangunan infrastruktur dan investasi daerah.
Belanja tidak terduga menjadi komponen dengan pertumbuhan tertinggi, yakni sekitar 5 persen. Kondisi ini mencerminkan kebutuhan pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi darurat maupun ketidakpastian fiskal di masa mendatang.
Meski pertumbuhan pendapatan dan belanja relatif terkendali, proyeksi APBD Bintan masih menunjukkan kondisi defisit anggaran. Namun pemerintah daerah menilai defisit tersebut masih berada dalam batas yang dapat dikelola melalui penerimaan pembiayaan daerah.
“Pembiayaan daerah masih mampu menutup kebutuhan defisit anggaran,” kata Setioso.
Ia menjelaskan sumber PAD Kabupaten Bintan juga memiliki keterbatasan karena mengikuti kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Saat ini penerimaan terbesar daerah berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor perhotelan, makanan dan minuman, hiburan, parkir, serta tenaga listrik.
Selain itu, kontribusi PAD juga berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air tanah, pajak sarang burung walet, retribusi perizinan tertentu, serta retribusi pelayanan kesehatan BLUD.
Berbeda dengan beberapa daerah lain yang mulai mempertimbangkan skema pembiayaan eksternal, Pemkab Bintan hingga saat ini belum mengambil pinjaman perbankan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami tidak memiliki pinjaman bank,” tegasnya.
Meski demikian, Setioso mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal dapat berdampak langsung terhadap berbagai program yang menyentuh masyarakat apabila kemampuan APBD tidak dijaga.
Program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP, layanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Bintan, hingga program transportasi gratis bagi pelajar melalui jalur darat maupun laut berpotensi terdampak apabila kapasitas fiskal daerah mengalami tekanan lebih besar.
Karena itu, menurut dia, penguatan ketahanan fiskal harus menjadi agenda utama pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi sumber-sumber PAD, peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta pengelolaan belanja daerah yang lebih efisien dan tepat sasaran.
“Ke depan, ketahanan fiskal daerah harus diperkuat melalui peningkatan PAD yang lebih progresif dan efisiensi pengelolaan belanja daerah,” ujarnya.
Kepri Berjibaku Menjaga Ruang Fiskal
Tekanan fiskal tidak hanya dirasakan sejumlah kabupaten dan kota di Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri sendiri juga menghadapi tantangan serupa ketika ruang gerak anggaran semakin menyempit di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kemampuan fiskal daerah terus tertekan seiring menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pembiayaan daerah.
Tahun 2026 menjadi gambaran nyata kondisi tersebut. Nilai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diterima Pemprov Kepri kini hanya sekitar Rp1,4 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dibanding beberapa tahun sebelumnya dan memaksa pemerintah daerah melakukan berbagai penyesuaian untuk menjaga keseimbangan APBD.
Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) pada awal Mei 2026 lalu menunjukkan total pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3,31 triliun. Hingga awal bulan lalu, realisasinya mencapai Rp1 triliun atau sekitar 30,41 persen.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp523,55 miliar atau 28,39 persen dari target Rp1,84 triliun. Sementara dana transfer pemerintah pusat terealisasi Rp484 miliar atau 32,99 persen dari pagu Rp1,46 triliun.
Meski PAD mulai menjadi penopang utama penerimaan daerah, kontribusinya masih belum cukup untuk menggantikan peran transfer pusat yang terus mengalami penurunan.
Di sisi lain, tekanan fiskal juga terlihat dari struktur belanja daerah. Dari total belanja yang dianggarkan sebesar Rp3,54 triliun, realisasi hingga awal Mei baru mencapai Rp649,61 miliar atau 18,33 persen.
Sebagian besar belanja tersebut masih terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan. Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp434,19 miliar. Sementara belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp72,24 miliar dan belanja modal yang menjadi instrumen utama pembangunan infrastruktur baru mencapai Rp4,26 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, mengatakan kondisi fiskal daerah sejauh ini masih berada dalam koridor yang terkendali dan terukur.
“Kondisi fiskal Provinsi Kepri saat ini tetap berada dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah yang terkendali, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Misni, tekanan terhadap APBD terutama dipicu meningkatnya kebutuhan belanja wajib dan prioritas yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Mulai dari belanja pegawai, pelayanan dasar masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan yang membutuhkan biaya lebih besar dibanding daerah daratan.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus membiayai berbagai program strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Ruang fiskal daerah sangat dipengaruhi oleh perkembangan pendapatan daerah dan kebijakan transfer dari pemerintah pusat,” katanya.
Meski menghadapi tekanan, Misni menegaskan defisit APBD tidak serta-merta menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tidak sehat. Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, defisit merupakan mekanisme yang diperbolehkan sepanjang ditutup melalui sumber pembiayaan yang sah.
Sumber pembiayaan tersebut dapat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), penerimaan pembiayaan daerah, maupun instrumen pembiayaan lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Defisit dalam APBD bukan berarti kondisi keuangan daerah tidak sehat. Yang terpenting bagaimana defisit tersebut dapat dikelola dan ditutup melalui sumber pembiayaan yang tersedia,” jelasnya.
Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemprov Kepri terus memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah. Strategi yang ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi retribusi, digitalisasi layanan pendapatan, serta pemutakhiran data objek pajak.
Pemerintah daerah juga memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, serta berbagai pihak terkait untuk memperluas basis penerimaan daerah.
Di saat yang sama, belanja daerah diarahkan lebih efisien, selektif, berbasis kinerja, dan difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ke depan, Pemprov Kepri akan menyusun proyeksi fiskal yang lebih realistis dengan fokus memperkuat PAD, menjaga belanja wajib, mengendalikan pengeluaran yang kurang prioritas, dan memastikan pembangunan tetap berjalan.
Tantangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan fiskal yang dihadapi Kepri bukan semata-mata soal defisit tahunan. Lebih dari itu, persoalan utamanya adalah bagaimana menjaga keberlanjutan pembangunan ketika transfer pusat terus menyusut sementara kebutuhan belanja daerah terus meningkat. Tanpa terobosan dalam memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah, ruang fiskal pemerintah berpotensi semakin menyempit pada tahun-tahun mendatang.
DPRD: Hampir Semua Daerah di Kepri Tertekan
Tekanan fiskal yang kini dirasakan sejumlah pemerintah daerah di Kepulauan Riau tidak terjadi tanpa sebab. Dari sudut pandang legislatif, menyusutnya dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor utama yang membuat ruang gerak anggaran kabupaten dan kota semakin terbatas.
Anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan Tanjungpinang, Rudy Chua, menilai persoalan tersebut kini hampir dirasakan seluruh daerah di Kepri. Ketergantungan yang selama ini cukup besar terhadap Transfer ke Daerah (TKD) membuat banyak pemerintah daerah kesulitan melakukan penyesuaian ketika alokasi dari pusat berkurang.
“Permasalahannya memang karena TKD yang mengalami penyusutan. Kemudian penurunan raupan PAD,” kata Rudy, Kamis (4/6).
Menurut dia, kondisi tersebut membuat kemampuan fiskal daerah ikut melemah. Di saat yang sama, kebutuhan belanja pemerintah terus berjalan sehingga ruang gerak anggaran menjadi semakin sempit.
Rudy menilai hanya Kota Batam yang saat ini memiliki tingkat kemandirian fiskal relatif lebih baik dibanding daerah lain di Kepri. Sementara sebagian besar kabupaten dan kota masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat untuk menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kalau di Kepri, yang relatif mandiri memang Batam. Daerah lain masih banyak bergantung pada transfer pusat,” ujarnya.
Tekanan fiskal itu, lanjut dia, tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga mulai memengaruhi aktivitas pemerintahan sehari-hari. Salah satunya terlihat dari pemangkasan berbagai pos anggaran yang dianggap tidak prioritas, termasuk perjalanan dinas.
Menurut Rudy, tidak sedikit agenda koordinasi dengan kementerian yang akhirnya tidak dapat diikuti karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
“Sekarang banyak yang tidak pergi ketika ada undangan rapat dari kementerian karena memang anggarannya terbatas,” katanya.
Di sisi lain, Rudy mengakui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Namun langkah tersebut tidak selalu mudah dilakukan karena berpotensi menambah beban masyarakat apabila tidak dilakukan secara hati-hati.
Sebagai contoh, peningkatan penerimaan melalui pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi ekonomi yang sedang berlangsung.
“Pemda memang didorong meningkatkan PAD, tetapi implementasinya tidak semudah itu. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya terbebani,” ujarnya.
Menurut Rudy, kondisi yang terjadi saat ini menjadi pengingat bahwa penguatan fiskal daerah tidak bisa hanya mengandalkan peningkatan pajak dan retribusi. Dibutuhkan keseimbangan antara dukungan pemerintah pusat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kemampuan daerah menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat.
Karena itu, ia menilai penguatan ekonomi daerah menjadi faktor penting untuk mempersempit ketimpangan kemampuan fiskal antarwilayah di Kepulauan Riau yang saat ini semakin terlihat.
Batam Jadi Pengecualian
Di tengah tekanan fiskal yang mulai dirasakan sejumlah daerah di Kepulauan Riau, Kota Batam justru menunjukkan kondisi yang berbeda. Ketika beberapa daerah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, bahkan mulai mengandalkan pinjaman untuk menjaga pembangunan tetap berjalan, Batam relatif mampu berdiri di atas kekuatan fiskalnya sendiri.
Kekuatan tersebut tercermin dari komposisi pendapatan daerah yang didominasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga saat ini, kontribusi PAD terhadap total pendapatan Kota Batam mencapai sekitar 61,7 persen, sementara dana transfer pemerintah pusat berada di kisaran 38,3 persen.
Komposisi tersebut menjadikan Batam sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang relatif tinggi dibandingkan kabupaten dan kota lain di Kepri.
Kondisi fiskal Batam kian perkasa seiring dukungan anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam. Berdasarkan catatan Batam Pos, total anggaran BP Batam pada 2026 mencapai Rp5,33 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp2,45 triliun yang bersumber dari APBN serta Rp2,88 triliun dari anggaran internal Badan Pengusahaan Batam.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan kinerja penerimaan daerah hingga awal Juni 2026 masih berada pada jalur yang positif. Realisasi pajak daerah telah mencapai sekitar 40 persen dari target tahunan meski tahun anggaran baru berjalan sekitar lima bulan.
“Hingga awal Juni ini realisasi pajak daerah sudah berada di kisaran 40 persen. Ini menggambarkan kondisi yang sehat dan masih berada pada jalur yang baik untuk mencapai target akhir tahun,” kata Raja kepada Batam Pos, Rabu (3/6).
Tingginya kontribusi PAD tersebut tidak terlepas dari aktivitas ekonomi Batam yang terus bergerak. Dari berbagai jenis penerimaan pajak daerah, sektor makanan dan minuman atau PBJT restoran masih menjadi penyumbang terbesar.
Menurut Raja, realisasi pajak restoran hingga awal Juni telah mencapai sekitar 48 persen dari target tahunan.
“Penyumbang terbesar saat ini masih dari PBJT sektor makanan dan minuman atau pajak restoran. Realisasinya sudah mencapai sekitar 48 persen dari target tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, sektor hiburan dan kesenian juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik dengan realisasi sekitar 40 persen dari target tahunan. Sementara sektor perhotelan tumbuh lebih lambat dengan capaian sekitar 37 persen.
Raja menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi pola kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari Singapura dan Malaysia, yang saat ini lebih banyak melakukan perjalanan singkat atau one day tour ke Batam.
“Kita melihat banyak wisatawan yang datang ke Batam untuk berbelanja, makan, atau sekadar berwisata sehari. Mereka datang pagi lalu kembali ke Singapura atau Malaysia pada malam hari, sehingga kontribusi sektor hotel tidak setinggi sektor restoran,” jelasnya.
Menurut dia, menguatnya kunjungan wisatawan dari negara tetangga juga didorong oleh perbedaan nilai tukar mata uang yang membuat Batam menjadi destinasi belanja dan wisata yang kompetitif.
“Karena nilai tukar mata uang mereka lebih kuat, banyak yang datang untuk membeli kebutuhan pokok, makan, berbelanja, hingga berwisata bersama keluarga di Batam,” katanya.
Kondisi tersebut berkontribusi terhadap kemampuan fiskal Batam yang terus membaik dari tahun ke tahun. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat pun semakin berkurang karena sebagian besar kebutuhan pembangunan dapat ditopang oleh PAD.
“Kalau dilihat dari komposisi pendapatan, sekitar 61,7 persen berasal dari PAD dan sekitar 38,3 persen berasal dari dana transfer pusat. Artinya Batam cukup terbantu oleh kekuatan PAD dalam membiayai pembangunan daerah,” ujar Raja.
Meski demikian, dana transfer pemerintah pusat tetap menjadi komponen penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah terus melakukan pembaruan data yang menjadi dasar perhitungan alokasi transfer pusat.
“Kalau data pendukung tidak lengkap atau tidak diperbarui, tentu akan berpengaruh terhadap perhitungan dana transfer. Karena itu saat ini seluruh OPD terus melakukan pembaruan data agar potensi dana transfer yang menjadi hak daerah dapat diperoleh secara optimal,” katanya.
Yang membedakan Batam dengan sebagian besar daerah lain di Kepri adalah kemampuan pembiayaan pembangunan yang hingga kini masih dapat ditopang dari PAD dan transfer pusat tanpa harus mengandalkan utang daerah.
Raja memastikan hingga saat ini Pemerintah Kota Batam belum pernah mengambil pinjaman dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk membiayai pembangunan.
“Sampai saat ini Pemerintah Kota Batam tidak memiliki pinjaman bank. Kami masih mengandalkan PAD dan dana transfer untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Situasi tersebut memperlihatkan wajah lain pembangunan di Kepri. Di satu sisi, Kota Batam tampil sebagai pengecualian dengan kemampuan mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat dan relatif mandiri.
Namun di sisi lain, Tanjungpinang serta sejumlah kabupaten seperti Karimun, Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas masih berjuang menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal. Jurang kemampuan keuangan antardaerah pun semakin menganga.
Persoalan ini bukan sekadar soal angka miliaran atau triliunan rupiah dalam dokumen APBD. Di baliknya terdapat risiko yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat: pembangunan yang melambat, proyek infrastruktur yang tertunda, pelayanan publik yang tergerus, hingga ancaman membengkaknya beban utang daerah. Jika tidak segera dibenahi, daerah bisa terjebak dalam lingkaran fiskal yang membuat anggaran habis untuk menutup kewajiban masa lalu, bukan untuk membiayai masa depan.
Kekuatan Ekonomi Daerah Menjadi Pembeda
Ketika sejumlah daerah di Kepulauan Riau mulai merasakan tekanan akibat menyusutnya transfer dari pemerintah pusat, Kota Batam berada dalam posisi yang relatif lebih aman. Kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus tumbuh membuat ruang fiskal Batam tetap terjaga di tengah kebijakan efisiensi yang mulai dirasakan banyak daerah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pembeda utama antara Batam dan sebagian besar kabupaten/kota lain di Kepri. Jika daerah lain masih sangat bergantung pada transfer pusat untuk membiayai pembangunan, Batam mampu menopang sebagian besar kebutuhan anggarannya melalui kekuatan ekonomi daerah sendiri.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, mengatakan pada tahun anggaran 2026, Pemko Batam menargetkan PAD sebesar Rp2,5 triliun. Angka tersebut menyumbang lebih dari separuh total APBD Batam yang mencapai sekitar Rp4,2 triliun.
“PAD Kota Batam tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp2,5 triliun, sementara APBD sekitar Rp4,2 triliun. Ini menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah kita masih cukup baik dan mampu menopang berbagai program pembangunan,” kata Safari kepada Batam Pos, Rabu (3/6).
Besarnya kontribusi PAD tersebut membuat Batam tidak terlalu rentan terhadap kebijakan penyesuaian dana transfer yang dilakukan pemerintah pusat. Berbeda dengan banyak daerah lain yang harus melakukan penyesuaian belanja ketika transfer berkurang, Batam masih memiliki bantalan fiskal yang cukup kuat.
Berdasarkan data yang diterima DPRD, pendapatan transfer yang diterima Kota Batam pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,602 triliun. Meski jumlahnya tetap signifikan, ketergantungan Batam terhadap dana tersebut tidak sebesar daerah lain karena struktur pendapatannya ditopang oleh PAD yang terus meningkat.
“Penyesuaian transfer daerah memang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Namun Batam masih cukup terbantu karena PAD kita relatif kuat dibandingkan banyak daerah lainnya,” ujarnya.
Menurut Safari, kekuatan fiskal tersebut tidak datang secara tiba-tiba. Selama bertahun-tahun, pertumbuhan sektor industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata menjadi mesin utama yang mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Karena itu, DPRD terus mendorong pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi. Perbaikan jalan, pembangunan drainase, penataan kawasan wisata, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik diyakini akan memperkuat daya saing Batam sebagai kota industri dan destinasi wisata.
“Ketika infrastruktur semakin baik, akses semakin lancar, dan kota semakin nyaman, tentu akan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Dampaknya akan dirasakan sektor restoran, hotel, pusat perbelanjaan, hingga hiburan yang menjadi sumber PAD,” katanya.
Safari menilai tantangan fiskal yang saat ini dihadapi banyak daerah menjadi pelajaran penting bahwa kemandirian pendapatan daerah harus terus diperkuat.
Di Tengah Tekanan, Pelayanan Publik Tak Boleh Dikorbankan
Bagi sebagian masyarakat, istilah ruang fiskal, defisit anggaran, atau transfer pusat mungkin terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun ketika pembangunan melambat, jalan rusak tak kunjung diperbaiki, atau pelayanan publik menurun, dampaknya akan langsung dirasakan warga.
Karena itu, kondisi fiskal yang tengah dihadapi sejumlah pemerintah daerah di Kepulauan Riau turut menjadi perhatian masyarakat.
Salah seorang warga Batam, Riadi, mengatakan keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Namun, kondisi tersebut tidak boleh berujung pada berkurangnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau anggaran terbatas, yang paling dikhawatirkan masyarakat adalah layanan publik ikut terdampak,” ujarnya, Kamis (4/6).
Menurut dia, sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan transportasi publik dinilai harus tetap menjadi perhatian utama.
“Program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat jangan sampai dikurangi. Efisiensi boleh dilakukan, tetapi jangan sampai pelayanan publik menjadi korban,” katanya.
Ia menyebut, keterbukaan pemerintah menyampaikan kondisi keuangan daerah penting agar masyarakat memahami kebijakan yang diambil.
Selain itu, ia berharap pemerintah pusat turut memberikan dukungan kepada daerah-daerah yang menghadapi tekanan fiskal.
Dukungan tersebut dapat berupa peningkatan alokasi anggaran, percepatan pelaksanaan program strategis nasional, maupun kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di balik angka-angka APBD, rasio kemandirian fiskal, maupun besaran transfer pusat, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dijaga. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan fiskal daerah bukan hanya terletak pada seberapa sehat neraca keuangan pemerintah, tetapi juga pada kemampuan menjaga pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL – SANDI PRAMOSINTO – M. SYA’BAN – SLAMET NOFASUSANTO – YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK