Buka konten ini

BINTAN (BP) – Sebuah speedboat wisata yang membawa delapan wisatawan asing, termasuk seorang bayi berusia enam bulan, terbalik di alur perairan Wisata Mangrove Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Minggu (31/5) sore.
Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan tanpa korban jiwa. Para wisatawan sempat mengapung di perairan mangrove sambil menunggu bantuan datang.
Kasat Polairud Polres Bintan, Iptu Syafril, mengatakan speedboat tersebut diawaki tekong M Azli, 30, dan seorang pemandu wisata, Eric Cantona, 29.
“Total ada 10 orang di dalam speedboat, terdiri dari delapan wisatawan asing, satu tekong, dan satu pemandu wisata,” kata Syafril, Senin (1/6).
Delapan wisatawan itu terdiri dari tujuh warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia. Di antara penumpang terdapat seorang bayi perempuan berusia enam bulan.
Menurut Syafril, sebelum keberangkatan dari kawasan Kelong Mangrove, seluruh penumpang telah dibekali jaket pelampung.
Sekitar pukul 14.30 WIB, hujan deras mengguyur kawasan wisata tersebut. Air hujan yang masuk ke dalam speedboat sempat dibuang menggunakan gayung oleh tekong.
Namun saat melintasi tikungan di alur perairan mangrove sekitar pukul 15.00 WIB, speedboat kehilangan kendali dan terbalik.
“Tekong langsung mencabut kunci speedboat setelah kejadian,” ujarnya.
Para penumpang kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan mengapung dan mendekati kawasan bakau sambil menunggu pertolongan.
Sekitar 30 menit kemudian, sebuah speedboat lain yang sebelumnya juga membawa wisatawan ke lokasi yang sama datang memberikan bantuan.
Seluruh korban dievakuasi ke Kelong Mangrove dan tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Sebagian wisatawan selanjutnya dibawa ke Poliklinik BRC Lagoi untuk pemeriksaan kesehatan.
“Semua korban berhasil diselamatkan,” tegas Syafril.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para korban serta pihak terkait.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sejumlah barang milik wisatawan dilaporkan rusak dan hilang akibat terendam air, di antaranya beberapa unit telepon genggam, termasuk iPhone 17 Pro, iPhone 16 Pro Max, iPhone 13, serta uang tunai dalam mata uang asing.
Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp93,7 juta.
“Untuk penyelesaian kerugian barang yang rusak dan hilang, kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan. Pihak pengelola tur bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp45 juta,” jelasnya. (***)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY