Buka konten ini

JAKARTA (BP) — Anggota Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji, meminta pemerintah menyisir seluruh regulasi yang menghambat perizinan investasi. Dorongan itu disampaikan menyusul imbauan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi perizinan disederhanakan.
“Semua peraturan yang membuat izin investasi tersendat harus disisir. Dulu kita mengenal istilah deregulasi,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5).
Menurut dia, penyederhanaan perizinan tak cukup dilakukan secara parsial. Pemerintah perlu menyinkronkan regulasi yang selama ini saling bertabrakan dan memperlambat proses usaha. Legislator yang membidangi perdagangan dan pengawasan persaingan usaha itu juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga, baik vertikal maupun horizontal.
Sarmuji menilai kerumitan perizinan di Indonesia dipicu tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Disharmoni regulasi masih terjadi, bahkan seolah ada rebutan kewenangan. Koordinasi, baik vertikal maupun horizontal, masih lemah,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan perizinan berbelit bukan masalah baru dan belum pernah diselesaikan secara menyeluruh. Karena itu, Sarmuji mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo yang kembali menyoroti isu tersebut.
Dalam acara penyerahan hasil denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5), Presiden Prabowo menegaskan perlunya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha demi penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi nasional.
“Semua pejabat dari semua kementerian dan lembaga harus mencari jalan memperbaiki sistem, mengurangi yang tidak efisien, dan mempermudah perizinan. Jangan dipersulit,” kata Presiden. Ia mencontohkan keluhan pengusaha yang harus menunggu izin hingga satu sampai dua tahun.
Presiden juga meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas deregulasi untuk merapikan aturan yang tumpang tindih.
Menurut Prabowo, pengusaha yang bekerja secara patuh dan profesional mesti mendapat dukungan penuh dari negara.
“Yang nakal kita tertibkan. Tapi yang baik, yang mau bekerja dan berinvestasi, harus dibantu. Banyak investor, termasuk dari luar negeri, mengeluhkan lamanya perizinan di Indonesia,” ujarnya. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR