Buka konten ini

BATAM (BP) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Kota Batam dan mengamankan dua orang pelaku yang telah beraksi di sejumlah lokasi.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, dalam rilis di Mapolresta Barelang, Rabu (6/5).
Peristiwa jambret itu bermula dari laporan korban berinisial NAP pada Kamis (30/4) sekitar pukul 20.20 WIB. Saat itu, korban yang merupakan karyawan di kawasan Batamindo baru saja pulang kerja dan keluar melalui pintu lima kawasan industri tersebut.
Korban yang mengendarai sepeda motor tidak menyadari dirinya telah diikuti dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku diduga mengincar korban setelah melihat dua unit ponsel milik korban, yakni iPhone dan Infinix, yang disimpan di dalam tas.
“Pelaku melihat ada dua ponsel di dalam tas korban, kemudian memepet dan langsung melakukan penjambretan,” ujar Debby.
Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke simpang Panbil, namun pelaku berhasil kabur.
“Korban sempat mengejar, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri,” tambahnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dalam waktu lima hari, tepatnya di hari Senin (4/5) sore, dua penjambret berinisial RTS dan SSL berhasil diringkus. Saat ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya.
“Kedua pelaku kami amankan dan mereka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang kami sita berupa dua unit ponsel hasil jambret dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku,” jelas Debby.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku merupakan pendatang dari Belawan, Medan. Mereka datang ke Batam untuk mencari pekerjaan, namun karena tidak kunjung mendapat pekerjaan, keduanya nekat melakukan aksi kriminal.
“Mereka datang untuk mencari kerja, tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka meminjam sepeda motor dan melakukan aksi jambret,” ungkapnya.
Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi di empat tempat kejadian perkara sejak Januari, dengan sasaran korban yang lengah di jalan.
“Target mereka acak, berkeliling mencari korban yang lengah. Selain ponsel, mereka juga sempat mengambil kalung emas di TKP lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat berkendara dan membawa barang berharga. Hindari menampilkan barang berharga secara mencolok di tempat umum karena dapat memicu niat pelaku kejahatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian.
“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO