Buka konten ini

KEBERADAAN minyak goreng bersubsidi merek Minyakita mulai sulit ditemukan di pasaran. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah merek minyak goreng premium lainnya.
Sejumlah pedagang mengaku terdampak langsung atas kondisi tersebut. Salah satunya Resti, pedagang makanan di Batam, yang mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir.
“Rata-rata minyak goreng naik harga, Minyakita sudah tidak ada di pasar,” ujarnya.
Menurut Resti, kondisi itu membuat biaya produksi usahanya meningkat. Ia terpaksa mengeluarkan anggaran lebih besar untuk membeli minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi.
“Kalau terus begini, keuntungan makin tipis. Mau tidak mau harus pintar-pintar menyiasati, karena harga jual makanan juga tidak bisa langsung dinaikkan,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan Minyakita yang sebelumnya menjadi andalan pedagang kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kelangkaan tersebut dinilai semakin memberatkan pelaku usaha mikro yang bergantung pada harga bahan pokok yang stabil.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis, membenarkan bahwa stok Minyakita di pasaran saat ini memang berkurang. Hal itu terjadi karena adanya penyaluran oleh Bulog untuk program ketahanan pangan.
Menurutnya, sebagian besar kuota Minyakita saat ini dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu melalui program tersebut.
“Ketiadaan Minyakita di pasaran bukan karena harga naik, namun memang penyaluran lebih diutamakan untuk ketahanan pangan oleh Bulog,” jelasnya.
Ia memastikan, setelah program penyaluran tersebut selesai, ketersediaan Minyakita akan kembali normal di pasaran.
Mardanis juga menegaskan bahwa harga Minyakita tidak mengalami kenaikan. Harga eceran tertinggi (HET) tetap berada di angka Rp14.700 per liter, berbeda dengan minyak goreng premium yang saat ini mengalami kenaikan.
“Untuk HET Minyakita tidak ada kenaikan, berbeda dengan merek lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Minyakita diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Karena itu, distribusinya dibatasi dan tidak diperbolehkan dijual di ritel modern atau swalayan.
“Minyakita itu dijual di kedai kecil dan pasar tradisional, bukan di ritel modern. Memang tidak diperbolehkan dijual di sana karena peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi kondisi tersebut karena pemerintah menjamin pasokan akan kembali stabil dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam, Ariyanto, membenarkan adanya kenaikan harga minyak goreng premium. Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya biaya produksi di tingkat pabrik, termasuk harga bahan baku dan kemasan.
Menurutnya, kenaikan itu masih tergolong wajar dan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat karena sebagian distributor masih menjual stok lama.
Namun demikian, di lapangan mulai terlihat tekanan pasokan, terutama akibat terbatasnya ketersediaan minyak goreng premium dan kosongnya stok Minyakita di sejumlah titik distribusi. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO