Buka konten ini
TOKYO (BP) – Pemerintah Jepang resmi membatasi jumlah power bank yang boleh dibawa dalam penerbangan komersial, maksimal dua unit per penumpang.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya insiden baterai litium yang terbakar atau mengeluarkan asap di pesawat.
Menteri Transportasi Yasushi Kaneko mengatakan aturan tersebut akan mulai berlaku pada 24 April mendatang.
Selain pembatasan jumlah, penumpang juga dilarang menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan. Pengisian ulang power bank melalui stopkontak di dalam pesawat juga tidak diperbolehkan.
Kebijakan ini sejalan dengan aturan yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional pada Maret lalu, yang bertujuan mengurangi risiko keselamatan akibat baterai litium.
Kementerian Transportasi Jepang juga menegaskan bahwa power bank dengan kapasitas di atas 160 watt-jam tidak diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat.
Sebagai alternatif, penumpang diimbau mengisi daya perangkat langsung melalui fasilitas listrik yang tersedia di bandara atau di kursi pesawat.
Sejak Juli tahun lalu, pemerintah Jepang telah mengingatkan penumpang untuk menyimpan power bank di tempat yang mudah dijangkau, bukan di kompartemen atas. Selain itu, power bank juga dilarang dimasukkan ke dalam bagasi tercatat. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY